blank
Jajaran kepolisian Wonogiri menggelar lagi operasi miras. Kali ini di kecamatan Wuryantoro, Pracimantoro, Jatisrono dan Kecamatan Wonogiri Kota.(Dok.Humas Polres Wonogiri.

 

 
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Kepolisian di Wonogiri, semalam, menggelar lagi operasi minuman keras (miras). Sebagaimana diberitakan (SB, 22/5), operasi miras sebelumnya dilakukan pada sejumlah warung dan tokoh kelontong.

Lanjutan operasi miras semalam, dilakukan lagi dalam rangka cipta kondisi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Juga dalam rangka menyambut peringatan HUT Ke 76 Bhayangkara.

Peringatan untuk Tahun 2022 ini mengambil tema ”Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh- Indonesia tumbuh.”

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melali Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo dan Kasubdi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, menyatakan, operasi miras dilakukan oleh 4 Polsek. Terdiri atas Polsek Jatisrono, Wonogiri Kota, Wuryanyotoro dan Polsek Pracimantoro.

Hasilnya menyita setidak-tidaknya 28 botol miras jenis ciu curah dan bir hitam. Barang bukti miras ini, diamankan dari 11 pedagang warung dan toko kelontong serta dari warga yang dipergoki tengah mengonsumsinya.
 
Sembunyi-sembunyi

Perinciannya dari Kecamatan Jatisrono sebanyak dua orang. Berikut dari Kecamatan Wonogiri Kota, Kecamatan Wuryantoro dan Kecamatan Pracimantoro masing-masing 3 orang.

Operasi miras di Kecamatan Wuryantoro dipimpin Kapolsek AKP Bambang Suripto bersama  Kanit Reskrim Aipda Sumardi, Kanit Propam Aiptu Ari Y, Kanit Intel Bripka Antonius T,  dan Kanit Binmas Bripka Gunadi.

Di Kecamatan Wonogiri Kota, dilakukan oleh Kanit Samapta Iptu Sri Agung, Kanit Reskrim Ipda Nugroho Setyo Hartono, Bripka Sugiyatno, Bripka Okta Setyo Nugroho, dan Briptu Danar Setiyawan, dengan Wasdal Kapolsek AKP Dr Dwi Krisyanto.

Kepada para pedagang yang terazia, diperingatkan untuk tidak menjual lagi miras sebagai komoditas di warung dan toko kelontongnya, walau dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi.


Sebab banyak kasus tindak pidana yang awalnya bermula dari miras. Kepada warga yang dipergoki mengonsumsi, diberikan pemahaman agar tidak mengulanginya lagi. Sebab, miras dapat mengganggu kesehatan.

Bambang Pur