blank
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto (kiri menghadap lensa), memimpin langsung jalannya tes urine yang dilakukan secara mendadak kepada 22 anggota bermasalah.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 34 anggota Polres Wonogiri yang bermasalah, wajib mengikuti Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal). Sebanyak 22 diantara mereka menjalani tes urine mendadak.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, menyatakan, tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat dari pimpinan kepada anggota. Harapannya, anggota yang bermasalah menjadi baik.

Kasi Propam Polres Wonogiri Iptu Parji, menyebutkan, ada 34 anggota yang bermasalah dan menjalani hukuman serta dalam pengawasan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 anggota dilakukan tes urine secara mendadak.

Yang 12 sisanya belum dapat mengikuti tes urine secara mendadak, sebab tidak hadir karena lepas dinas dan sakit. Mereka tetap akan menjalani tes urine yang akan dilakukan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo dan Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, menyatakan, tes urine dilakukan dengan menggunakan alat tes enam paramater Standar Reagens (SR). Hasilnya, sebanyak 22 anggota tersebut negatif narkoba.

Kabag SDM Polres Wonogiri Kompol Prawito, menyebutkan, Binrohtal diberikan kepada 34 anggota bermasalah secara rutin, digelar setidak-tidaknya sekali dalam sepekan. Diharapkan, mereka sadar untuk tidak mengulangi pelanggaran dan perbuatannya lagi.

Jenis pelanggaran anggota tersebut didominasi oleh kasus yang berkaiatan dengan kasus perempuan. Yang perbuatan tersebut semestinya tidak dilakukan. Sebagai insan Bhayangkara seharusnya menghormati kaum hawa.

Jangan sampai terjadi, karena perbuatan yang terkait dengan kasus perempuan ini, akan menjelekkan citra Polres Wonogiri dan institusi Polri.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kasatresnarkiba AKP Dimas Bagus Pandoyo bersama anggota, Tim Dokes. Juga para Perwira Polsek se jajaran yang ditunjuk menjadi mentor untuk melakukan pengawasan terhadap anggota yang menjalani hukuman.

Bambang Pur