blank
Dari kiri ke kanan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Parno. Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki dan Asisten Pemerintahan Sekda Kendal, Winarno.(FOTO:SB/Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)– Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, membuka Rapat Persiapan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Kendal Tahun 2022 yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, di sebuah tempat wisata yang ada di Kecamatan Boja, Jumat (27/05/2022).

Hadir pada acara ini, Asisten Pemerintahan Sekda Kendal, Winarno, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Parno, sejumlah Kepala Dinas terkait, Tim LGBC ASR Region 2 Kemendagri, Imam Al Mutaqin, TP PKK Kendal, utusan dari UIN Semarang dan Stikes Kendal.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menyampaikan bahwa, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini.

Wakil Bupati Kendal berharap, melalui acara ini bisa tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama, serta program yang sudah dirancang dapat terealisasikan dengan baik.

Menurut Wakil Bupati Kendal, stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Sehingga, menyebabkan kemampuan mental dan belajar di bawah rata-rata seperti pada anak sebayanya, dan berakibat pada prestasi sekolah yang buruk.

“Hal itulah yang menjadikan penurunan stunting menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” kata Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki.

Wakil bupati juga mengatakan, salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden(Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting, ditetapkan lima pilar utama yang sangat penting, pertama adalah komitmen dan visi kepemimpinan baik pusat maupun daerah. Kedua, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku. Ketiga, konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat. Keempat, ketahanan pangan dan gizi, dan yang kelima monitoring dan evaluasi.

Menyusul Perpres nomor 72 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kendal menerbitkan Peraturan Bupati(Perbub) Kendal nomor 42 Tahun 2021 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Kendal.

“Beberapa upaya penurunan stunting di Kabupaten Kendal yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022 diantaranya, yaitu melanjutkan 8 aksi konvergensi stunting, membentuk kelompok Kerja (Pokja) stunting tingkat Kecamatan, rembuk stunting dan komitmen tingkat kecamatan dilanjutkan ke tingkat kelurahan dan Desa, kegiatan layanan intervensi spesifik, dan kelima monitoring dan evaluasi kecamatan dan desa,” papar Wakil Bupati Kendal.

Menurut wakil bupati, intervensi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, akan tetapi juga dilaksanakan oleh sektor yang lain. Sementara, dukungan dari sektor non kesehatan diantaranya melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, dan utamanya pemahaman secara baik, serta kepedulian masing-masing individu untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya penurunan stunting.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Parno, mengatakan, kegiatan rembuk stunting ini, dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 27-28 Mei 2022.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, yakni, untuk menyampaikan hasil analisis, rencana kegiatan, dan intervensi percepatan pencegahan stunting terintegrasi di Kabupaten Kendal,”kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Parno.

Selain itu, lanjut Parno, juga membahas program percepatan stunting di masing-masing bidang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), untuk saling memberikan masukkan, agar hasilnya lebih baik lagi. Juga merumuskan komitmen Pemerintah Daerah dalam program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kendal.

Parno berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa tercapai kesepakatan dan komitmen bersama, sehingga akan lebih fokus menjalankan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kendal. Sapawi