blank
Tiga tersangka pengedar narkoba tengah digiring petugas di Mapolres Klaten. Foto: Bagus Adji

KLATEN(SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Klaten berhasil mengungkap peredaran narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di wilayah setempat. Menyusul ditangkapnya tiga tersangka terdiri pengedar dan kurir berikut barang bukti sabu seberat 329 gram.

“Perbuatan ketiga tersangka diancam pasal Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) lebih Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH, SIK, MH dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Rabu (25/5).

Kapolres Klaten didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyanto membeberkan, penangkapan ketiga tersangka berawal adanya informasi peredaran di Desa Troketon Kecamatan Pedan. Informasi 15 Mei 2022 ditindaklanjuti  Sat Narkoba dan berhasil menangkap RTP (32) warga setempat.

Dari tangan tersangka diketahui barang bukti narkotika  dibeli dari seseorang  di Jakarta dengan memsannya terlebih dahulu secara online.

Untuk itu pihaknya menggendeng C yang juga warga Pedan . Dari kedua tersangka berhasil disita  barang bukti sabu seberat 329 gram. Dalam pengembangan diketahui , adanya peran kurir yang membawa sabu dari Jakarta ke Klaten.

“Sabu yang disita polisi diduga bernilai Rp 300 juta. Sedangkan kurir pembawa Sabu dari Jakarta yakni R asal Tambak Kabupaten Boyolali. Kepada polisi kurir mengaku mendapat upah Rp 1,5 juta”, kata Kapolres Klaten.

blank
Tiga tersangka pengedar narkoba di Klaten tengah memberikan keterangan kepada Kasat Narkoba Polres setempat dalam Press Conference di Mapolres , Rabu (25/5). Foto: Bagus Adji

Menunggu Perintah

Masih dalam kesempatan sama tersangka RTP kepada polisi  mengaku  narkotika yang dikuasai berasal dari Jakarta. Untukpenjualannya , pihaknya masih menunggu perintah dari pemasok terkait kemana Sabu bakal dipasarkan.

Dikatakan, untuk pengambilan dirinya mendapat telepon guna mengambil Sabu. Untuk itu pihaknya menyuruh R melakukan pengambilan di Jakarta.

Sedangkan R yang bertindak selaku kurir pengambil barang  dari Jakarta  kepada polisi mengatakan, dalam mengambil narkotika dirinya mendapat telepon  dan mendapatkan ongkos serta upah lewat transfer. Narkotika diambil dari seseorang didaerah Grogol Jakarta. Menurut  pengirim barang yang dibawa hanya seberat dua ons.. Dalam membawa Sabu ke Klaten, dirinya menggunakan angkutan darat jenis bus.

Bagus Adji