Setelah pintu terbuka, keduanya tidak menemukan korban di kamarnya. Namun, kecurigaan berpindah pada sebuah kamar mandi yang berada di kamar tersebut.

Demikian pula pintu kamar mandi juga terkunci dari dalam, dan Kembali didobrak. Keduanya mendapati korban sudah tergantung menggunakan tali rafia yang diikatkan pada ujung pintu.

Terkejut melihat kakak iparnya sudah tergantung, TA langsung menuju ke Polsek Godong yang tidak jauh dari lokasi untuk melaporkan apa yang baru saja dilihatnya itu.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas Reskrim Polsek Godong bersama tim medis dari Puskesmas Godong 1 langsung menuju ke lokasi kejadian.

Saat sampai di TKP, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Godong, AKP Daryanto dalam keterangannya.

Polisi dan tim medis melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban. Pihak kepolisian juga meminta keterangan dari keluarga terkait keseharian korban.

“Korban ini merupakan warga Kabupaten Demak. Dari penuturan keluarga, selama enam bulan terakhir, korban mengalami depresi dan hingga akhirnya tinggal satu rumah dengan keluarga suami di Godong,” jelas AKP Daryanto.

Pihak keluarga mengatakan, korban sudah terlihat linglung dan pendiam. Sementara dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

“Keluarga korban menerimakan kejadian ini dan menolak dilakukan visum,” ungkap Kapolsek.

Usai dilakukan serangkaian pemeriksaan, jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Tyaning Wiedya