Dalam upaya menaikkan nilai LKE PMPRB Index Penyelenggaraan Daerah meliputi komponen pemenuhan, delapan area perubahan harus dengan data dukung fisik, penataan sdm , dan penataan organisasi.

“Karena ibarat perjalanan kita menuju Kabupaten Batang saat ini kita baru sampai di Wonopringgo,” tambahnya.

Harapan Anis, kekurangan nilai atau indeks yang belum terpenuhi ditahun 2021 dapat ditingkatkan dan tercapai di tahun 2022 ini.

Sementara Perwakilan Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Tengah, yang dihadiri analis muda, Wiwid Widiawati mengatakan, melalui rapat reformasi birokrasi ini, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, dan organisasi perangkat daerah harus selalu berkoordinasi.

“Karena reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” ujarnya.

Siti Masithoh