BREBES (SUARABARU.ID) – BPJS ketenagakerjaan Brebes menyalurkan santunan kepada ahli waris penerima manfaat yang meninggal dunia dan pensiun. Selain itu juga memberikan sembako kepada perwakilan Aliansi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Kabupaten Brebes. Pencairan tersebut dalam upaya pencegahan kemiskinan di Kabupaten Brebes, karena para penerima manfaat bisa mendayagunakan dana gersebut untuk menambah nilai ekonomi bagi keluarga penerima manfaat.
Demikian disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Brebes Acep Dwi Yuniman, saat Penyelenggaraan Perlindungan Sosial Ketenagakeerjaan di Kabupaten Brebes untuk Pencegahan Kemiskinan, di Gedung IDI Brebes, Selasa (24/5).
Acep menjelaskan, masyarakat Kabupaten Brebes penerima manfaat perlindungan sosial BPJS ketenagakerjaan tercatat sejak 2020 sebanyak 4.118 orang dengan nilai Rp 29.278.262.166, dan tahun 2021 sebanyak 4.771 orang dengan nilai Rp 34.678.713.255. Sedangkan untuk tahun 2022 terhitung hingga 15 Mei 2022 penerima manfaat sebanyak Rp 13.247.932.621. “Total, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan dana manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan sebanyak 10.865 orang dengan nilai sebesar Rp 77.204.908.042,“ ungkap Acep.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melalui Kabag Organisasi Setda Brebes Dra Yulining Pirula Dewi mengatakan, membangun komitmen hubungan dunia ketenagakerjaan yang harmonis antara pekerja, pengusaha dan pemerintah, harus terus dirajut. Sehingga mampu mengurai permasalahan dan gejolak ketenagakerjaan yang dihadapi di era ini.
Sesuai tema peringatan hari buruh internasional tahun ini, yaitu meraih kemenangan dengan mengutamakan silahturahmi menuju industrial peace, maka diharapkan dapat menciptakan harmonisasi dan iklim yang kondusif di antara pekerja, pengusaha serta unsur lainnya yang terlibat di sektor industrial. Untuk mewujudkan hal tersebut tentu harus didukung dengan sinergi dan komunikasi yang baik.
Di samping itu, peringatan hari buruh diharapkan pula, layanan dan manfaat kepada pekerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat ditingkatkan termasuk peningkatan layanan lainnya. Agar lebih lengkap, lebih mudah dan lebih cepat bagi pekerja. Kemudian pengembangan kapasitas SDM juga penting untuk menunjang pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan.
“Pencairan dana sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, merupakan salah satu hubungan harmonis yang patut syukuri. Meskipun, kita tidak ingin tertimpa musibah atau kecelakaan kerja,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker) Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro menjelaskan, dalam kesempatan tersebut juga diberikan bantuan sebanyak 125 paket sembako kepada para perwakilan buruh pabrik. Juga penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan Perumda Air Minum Tirta Baribis, santunan dana kematian untuk 7 orang ahli waris dan dana pensiun untuk 4 orang, serta bea siswa untuk 3 anak dari tenaga kerja yang meninggal.
Ikut mendampingi penyaluran dana manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan pemberian sembako, antara lain Kepala Dindikpora Pemkab Brebes Caridah MPd dan pejabat lainnya.
Wasdiun