“Namun, saat akan mendapatkan perawatan dari tim medis, korban meninggal dunia. Peristiwa ini dilaporkan ke Mapolsek Penawangan saat itu juga,” kata Kapolsek.

Dari pemeriksaan tim medis, korban mengal;ami luka bakar di bagian telapak tangan sebelah kanan. Di sekitar lokasi kejadian, Polisi juga menemukan barang bukti berupa tiang penerangan jalan yang menyebabkan korban tersengat.

Pihak keluarga menerima kepergian korban yang murni karena kecelakaan kerja tersebut dan menolak melakukan visum. Usai pemeriksaan, korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan acara pemakaman.

Kapolsek AKP Dedy Setyanto mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Penawangan untuk berhati-hati dan memastikan aman saat melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan arus listrik.

Tya Wiedya