Meski terlihat masih ngeles, namun semakin mendapat penegasan, akhirnya oknum pegawai kecamatan ini tidak bisa berkata apa-apa lagi.

Sebenarnya bantuan tersebut berhak diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Namun ternyata, nama yang tercantum sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Hanya saja, dalam sistem nama tersebut masih melakukan pencairan tersebut. Meski demikian, keluarga almarhum mengaku tidak menerima sepeser pun dari pencairan tersebut. Akhirnya, keluarga mengetahui jika ada oknum petugas kecamatan Ngaringan yang melakukan tindakan tersebut.

Terjadinya pencairan dana BPNT atas nama orang yang sudah meninggal oleh oknum pegawai kecamatan ini membuat warganet geram.

Kini polisi sudah melakukan penanganan terhadap kasus yang terjadi di Kecamatan Ngaringan ini.

Tya Wiedya