blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – Direncanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Jepara, menggantikan posis   Dian Kristiandi akan dilakukan di Semarang pada tanggal 22 Mei 2022 jam 19.00 WIB   atau tanggal 23 Mei 2022 jam 10.00 WIB.

Pelantikan direncanakan akan dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradika Bhakti Praja. Bersamaan dengan Jepara juga akan dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Batang, Banjarnegara dan Penjabat Walikota Salatiga.

Disamping itu akan dilakukan juga pelantikan Ketua TIM Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Jepara, Batang, Banjarnegara dan Salatiga. Jabatan ini secara otomatis  dijabat oleh istri bupati / walikota.

Acara ini akan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPRD, Pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jateng, Kajati Jateng dan  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan dari masing kabupaten / kota direncanakan hadir unsur Pimpinan DPRD Kab/Kota,  Dandim,  Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri.

“Pengisian penjabat bupati ini mengacu pada UU No. 10 tahun 2016 yang disempurnakan menjadi UU No 6 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.  Berdasarkan ketentuan pasal 210 ayat 10 UU No. 10 tahun 2016 menyebutkan penjabat bupati/walikota  akan diisi dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Sedangkan pada bagian penjelasan pasal 210 ayat 9 penjabat bupati memiliki masa jabatan satu tahun  dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan nama yang sama atau berbeda,” ujar Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso

Namun sampai saat ini siapa yang akan menjadi Penjabat Bupati Jepara masih teka-teki. “Yang jelas dari  Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, bisa dari lingkungan Pemkab Jepara maupun dari kalangan pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujar Junarso.

Hadepe