Pada kesempatan itu pula, Kasatnarkoba Iptu Edi Santosa menjelaskan bahwa usai lebaran ini, satnarkoba melakukan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan, (KRYD) operasi miras besar- besaran.
“Hingga dini hari ini, kita amankan 1 truk miras berisi 4.000 liter di Doplang, Jati ada dua orang, dan seorang pikap membawa 480 botol per 1,5 liter sekira 720 liter di Ngawen, juga ada dua orang,” jelas Kasatnarkoba Iptu Edi Santosa kepada awak media ini.
Kepada masyarakat, Kasatresnarkoba Polres Blora berpesan agar tidak ada yang coba-coba mengonsumsi miras karena efeknya lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
“Kami menyarankan untuk menjauhilah miras, karena dampaknya sangat berbahaya untuk kesehatan dan tidak bisa mengontrol diri,” pesan Iptu Edi Santosa.
Kudnadi
Barang bukti 1 pickup pengangkut miras di Sat narkoba Polres Blora. Foto : Kudnadi Blora