Oleh : Ida Fitriningsih, S.Pd.,M.Pd
Hingga saat ini semester genap Tahun Pelajaran 2021/2022, pembelajaran mengacu pada SKB Mendikbud Riset dan Teknologi, Meteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 April Tahun 2022 tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kondisi pandemi yang semakin membaik, ditunjang dengan vaksinasi membuat pemerintah meningkatkan status proses pembelajaran full daring menjadi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas dan waktu belajar di sekolah sesuai dengan kondisi level daerah satuan pendidikan. Hal ini berarti proses pembelajaran siswa, masih dilaksanakan di sekolah dan di rumah.
Dalam buku Ki-Hadjar Dewantara (Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka):2013 menuliskan tentang harmonisasi trisentra pendidikan, meliputi keluarga, sekolah/ perguruan dan pergerakan pemuda/ masyarakat. Keluarga merupakan pusat pendidikan terpenting dalam memberikan pendidikan budi pekerti, agama dan laku sosial. Perguruan/ sekolah sebagai balai wiyata memberikan ilmu pengetahuan dan pendidikan ketrampilan. Sedangkan masyarakat sebagai tempat anak berlatih membentuk karakter dan kepribadiannya.
Untuk menjadi pemenang melawan Covid-19 diperlukan harmonisasi ketiga sentra pendidikan. Sekolah sebagai pusat pendidikan formal bertugas merancang model, metode, teknis pembelajaran tatap muka terbatas maupun secara daring. Pemanfaatan berbagai aplikasi mulai dari whatsApp (WA), Google Class Room, Kahoot, Moodle dan lainnya menjadi tuntutan. Walaupun diakui, bahwa belum semua guru mahir menggunakan teknologi untuk media belajar.
Sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan dan ketrampilan, indikator hasil belajar mengacu pada kompetensi dasar setiap mata pelajaran. Pendidikan dituntut berada dalam kondisi tidak ideal. Guru harus merelakan perubahan arah tujuan pembelajaran. Inovasi dan kreasi guru menjadi keharusan agar tidak terjadi loss learning. Kumpulan karya siswa merupakan portopolio yang dapat dinilai untuk menentukan kelulusan dan kenaikan kelas.
Social distancing merubah kerja kelompok kelas nyata, berpindah di kelas maya. Kegalauan, tidak percaya diri, motivasi yang lemah berakumulasi menjadi tekanan, sehigga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) daring terasa berat. Kebutuhan perangkat digital sebagai pendukung proses pembelajaran juga menjadi problem yang dihadapi peserta didik.
Dalam situasi seperti ini, peran keluarga sangat penting. Implementasi fungsi keluarga sebagai tempat pendidikan budi pekerti, agama dan perilaku sosial sangat dibutuhkan. Lickona:1992 menjelaskan bahwa keluarga sebagai pendidik moral dan karakter yang paling utama bagi anak-anak. Permasalahan akan terjadi apabila sekolah membebani keluarga dalam pencapaian ilmu pengetahuan. Mengingat tidak semua keluarga mampu menggantikan peran guru dalam transfer ilmu pengetahuan.
Walaupun saat ini kondisi sudah meningkat dari social distancing, stay at home menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PTM Terbatas, dukungan keluarga tetap diperlukan dalam mendampingi proses adaptasi peserta didik, di era transformsi digital dunia pendidikan.
PTM Terbatas maupun PJJ berlangsung efektif apabila keluarga memberikan pendidikan budi pekerti. Keluarga berperan sebagai motivator, penyedia sarana, dan lingkungan nyaman. Membantu anak menjalin komunikasi dengan guru apabila ada kendala. Jadi, orang tua tidak perlu memaksakan diri menjadi “guru karbitan” yang berdampak pada kondisi psikologi siswa. Mendampingi anak dengan kebajikan fundamental, rasa hormat dan tanggungjawab.
Keluarga juga diharapkan mampu melakukan pembelajaran keagamaan. Kedekatan pada Tuhan, hati yang ikhlas, mengikuti PTMT dengan tertib Prokes Covid-19 dan PJJ dengan senang, dapat meningkatkan imunitas.
Noor Syam dalam Dasar Filsafat Pendidikan menjelaskan bahwa masyarakat maju karena pendidikan, dan pendidikan maju hanya akan ditemukan dalam masyarakat yang maju pula. Berdasarkan penjelasan tersebut masyarakat berperan penting dalam mengawal kemenangan pendidikan melawan Covid-19, mengatasi loss learning sebagai dampak pandemi.
Masyarakat merupakan tempat belajar, berlatih membentuk jati diri peserta didik. Berbagai bentuk aplikasi, layanan seminar daring, wujud nyata peran masyarakat. Menjadi ancaman kelangsungan dunia pendidikan apabila masyarakat tidak mampu menyediakan lingkungan yang kondusif. PTM Terbatas dan KBM daring tidak efektif sebagai tindakan mencegah paparan Covid-19 di sekolah, apabila masyarakat abai dalam melaksanakan PPKM.
Komunikasi, kebijakan yang saling mendukung serta pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsi keluarga, sekolah, masyarakat merupakan kekuatan melawan Covid-19. Sinergi dan harmonisasi ketiganya memungkinkan proses pendidikan dapat diselengarakan dengan aman dan meminimalkan terjadinya loss learning, dan mendukung efektifitas pembelajaran.
Penulis adalah Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Nalumsari Jepara