blank

SEMARANG (SUARABARU.ID) Gara-gara pengaruh minuman keras (miras) berarkohol, AWP (26) warga Gabahan, Semarang tega menusuk anak di bawah umur hingga tewas menjelang sholat Ied Senin (2/5/2022).

Disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, kejadian bermula saat korban ZAZ (15), warga Sayung, Demak sekira pukul 03.00 WIB minum minuman keras bersama teman-temannya di depan Toko Helen Jl. Kedungmundu Raya No. 60, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kemudian sekira pukul 04.30 WIB, pelaku datang berboncengan dengan teman-temannya (4 orang) menggunakan dua sepeda motor. Lalu pelaku (AWP) turun dari motor, menusukkan senjata tajam jenis pisau ke paha bagian dalam sebelah kanan korban, yang akhirnya meninggal karena kehabisan darah.

“Setelah melakukan penusukan, pelaku dan rombongannya pergi meninggalkan korban dan para saksi (teman-teman korban, red),” jelas Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang Minggu (8/5/2022).