“Tahun ini ada 139 narapidana yang mendapatkan remisi khusus atau RK I Idul Fitri dan telah diserahkan pada hari ini,” jelas Soebiyakto, Kalapas IIB Purwodadi.
“Untuk RK I ini berupa pemotongan masa tahanan, dengan rincian 15 hari ada 49 orang, 1 bulan ada 87 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 4 orang dan 2 bulan sebanyak 1 orang,” tambahnya.
Pelaksanaan shalat Ied ini menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
“Seperti yang kita tahu bahwa kita punya visi dan misi melalui Pondok Pesantren di dalam Lapas dan menjadikan santri, sehingga ketika bebas nanti akan menjadi lebih baik,” jelas Soebiyakto.
Usai dilaksanakan penyerahan remisi, jajaran staf Lapas Kelas IIB Purwodadi langsung melakukan halal bihalal dengan saling mengucapkan selamat Hari Idul Fitri.
“Harapannya di momen Idul Fitri ini bisa menjadi lebih baik dan para narapidana bisa menjadi tambah baik untuk ke depannya,” kata Soebiyakto.
Tya Wiedya