blank
Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Soebiyakto, menyerahkan remisi khusus Idul Fitri (RK I) secara simbolis kepada narapidana. Foot: ISt/Tya wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID)  – Sebanyak 139 narapidana Lapas Kelas IIB Purwodadi mendapatkan remisi khusus atau RK I Idul Fitri Momen Idul Fitri 1443 Hijriyah. Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Soebiyakto menyerahkan remisi tersebut secara simbolis kepada dua narapidana, Senin 2 Mei 2022.

Penyerahan remisi ini dilaksanakan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri yang digelar di Lapangan Lapas Kelas IIB Purwodadi. Shalat Idul Fitri diikuti secara khusyuk dengan khatib Kiai Zaenuri dari Kalongan, Purwodadi.

Soebiyakto mengatakan, penyerahan remisi Hari Raya Idul Fitri adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Lapas Kelas IIB Purwodadi.