BLORA (SUARABARU.ID) – SEMARANG, Pemerintah Kabupaten Blora kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan Opini WTP ini disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali kepada Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dan Ketua DPRD Blora HM. Dasum, SE., MMA., secara luring Rabu (27/4/2022) di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang.
Hadir menyaksikan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., Sekda Komang Gede Irawadi, SE., M.Si., Kepala BPPKAD, Kepala Bappeda, Plt. Inspektur Daerah, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lainnya yang terkait.
Menurut Ketua BPK RI Perwakilan Jateng, Ayub Amali, Pemkab Blora dinilai telah tepat waktu mengirimkan laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerahnya kepada instansi yang ia pimpin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum hari ini diumumkan hasil pemeriksaannya. Pada 2 Maret 2022 lalu telah terlebih dahulu dilakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah oleh Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati.
“Selamat untuk Kabupaten Blora. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kita sampaikan hasil pemeriksaan LKPD nya dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Semoga ke depan bisa dipertahankan dan lebih baik lagi kualitas penyelenggaraan laporan keuangan daerahnya,” ungkap Ayub.
Diharapkan Ada Perbaikan
Hasil ini disampaikan setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK. “Sekali lagi selamat untuk Blora atas Opini WTP nya LKPD 2021. Meskipun 2021 kemarin kondisi pandemi begitu menguras tenaga dan kondisi keuangan daerah, namun semuanya mampu dilaksanakan dengan baik dan tidak ada penyimpangan,” tambah Ayub Amali.