GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Satuan Bimbingan Masyarakat atau Binmas Polres Grobogan memberikan sosialiasi kepada para pemandu lagu dari berbagai tempat hiburan malam, Senin (25/4/2022) di Gedung Pertemuan Desa Depok, Kecamatan Toroh.
Para pemandu lagu ini mendapatkan beragam sosialisasi, tentang peraturan larangan mempekerjakan anak di bawah umur, kekerasan terhadap perempuan, dan pencegahan gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadan.
Kasat Binmas Polres Grobogan, AKP Eko Bambang Nurcahyo, menyampaikan paparan terkait tema yang diangkat dalam sosialisasi ini.
Menurut AKP Eko Bambang Nurcahyo, tujuan sosialisasi ini adalah terkait dengan peraturan mempekerjakan anak di bawah umur, kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.