blank
Bupati Etik saat mengecek kerusakan tembok Benteng Keraton Kartasura. Foto: dok/ist

SUKOHARJO (SUARABARU.ID)– Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, melakukan pengecekan langsung ke lokasi perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura, Sabtu (23/4/2022). Dalam kesempatan itu, bupati mengaku geram dan marah besar, karena benteng situs Keraton Kartasura yang dirusak itu adalah Benda Cagar Budaya (BCB).

”Kok kebangetan sekali. Orang asli sini (Kartasura) kok sampai tidak tahu kalau benteng ini Benda Cagar Budaya (BCB),” ungkapnya.

Menurut dia, jika warga guyub dengan lingkungan, sudah pasti tahu jika tembok benteng situs Keraton Kartasura itu merupakan aset peninggalan bersejarah, yang harus dilindungi dan dilestarikan.

BACA JUGA: Mohon Maaf, Wonogiri Tidak Menganggarkan Mudik Gratis

Saat meninjau lokasi, bupati mengaku kaget sekaligus kecewa, saat mendapati kondisi kerusakan tembok benteng itu. Pasalnya, batu bata yang sudah berumur ratusan tahun terlihat berserakan. Diketahui, tembok benteng yang dijebol itu sepanjang 7,4 meter.

”Saya baru tahu setelah mendapat laporan, karena baru kembali dari kegiatan di Jakarta. Kejadian ini sangat saya sayangkan,” kata Etik.

Ditambahkannya, seharusnya warga sekitar turut menjaga, melestarikan, dan memelihara benda bersejarah. Terutama oleh pemilik lahan yang tidak sekonyong-konyong membongkar tanpa berdiskusi dengan pengurus lingkungan. Selain itu juga, menanyakan izin membangun di atas lahan kawasan cagar budaya pada RT, lurah dan seterusnya.

BACA JUGA: Dibutuhkan Sinergi Lebih Kuat Masyarakat dengan Penegak Hukum

”Jangan banyak alasan terus langsung tebas saja. Kalau disuruh memperbaiki pasti tidak bisa. Wong satu bata itu beratnya lebih dari sekilo, di sini juga tidak ada yang buat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Etik juga menyoroti hak kepemilikan lahan oleh masyarakat yang berada dalam kawasan cagar budaya.

Saat ini, pemerintah daerah telah meminta kasus perusakan termasuk aturan kepemilikan lahan, untuk diusut dan diselesaikan secara tuntas. Selanjutnya dilakukan inventarisasi aset yang masuk cagar budaya, dan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Riyan