SLAWI (SUARABARU.ID) – Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Tegal menemukan kandungan Rhodamin B atau pewarna tekstil pada empat produk makanan seperti gula kelapa, kembang pacar, kerupuk mentah, dan terasi di Pasar Trayeman, Kamis (21/04/2022).
Temuan kandungan bahan berbahaya di Pasar Trayeman didasarkan atas hasil uji sampel makanan oleh petugas laboratorium kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal. Produk yang mengandung pewarna tekstil ini ditemukan pada empat sampel dari dua belas sampel yang diambil secara acak.
Atas temuan tersebut Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Muhammad Amin Maskur mengatakan, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melakukan pembinaan kepada para pedagang dan produsen produk pangan tersebut.
“Empat sampel ini kita akan uji kembali di laboratorium Dinkes. Dan nantinya tim dari kami juga akan kita terjunkan untuk melakukan pembinaan ke pedagang pasar yang bersangkutan, termasuk penelusuran ke produsen atau pembuatnya,” kata Amin.
Amin menjelaskan dua belas sampel makanan yang diuji pada kesempatan sidak ini meliputi kikil, gula kelapa, terasi, cumi, ikan teri nasi, kembang pacar, bakso, kerupuk mentah, udang rebon, mie kuning dan ikan. “Untuk kembang pacar kita ambil dua sampel di tempat yang berbeda dan setelah diuji keduanya sama-sama mengandung Rhodamin B,” ujar Amin.
Selain itu, pihaknya juga melakukan inspeksi ke 30 tempat pemotongan ayam. Hal tersebut penting dilakukan sebab untuk memotong ayam ada prosedur tetap dan ketentuannya agar higienisnya terjamin. “Alhamdulillah, secara keseluruhan para pedagang ayam di sini sudah melakukan prosedur pemotongannya dengan benar,” katanya.
Usai melakukan sidak di Pasar Trayeman, Tim SKPT menuju ke Lotte Mart dan Toserba Basa di wilayah Kecamatan Adiwerna. Di tempat tersebut Tim tidak menemukan kandungan bahan berbahaya baik pada produk makanan maupun minuman.
Nino Moebi