KLATEN (SUARABARU.ID) – Tim Patroli Subuh Polres Klaten menindak 105 sepeda motor di sekitar objek wisata Rowo Jombor Klaten. Sepeda motor yang ditindak karena menggunakan knalpot brong atau pun tanpa surat dan kelengkapan standar.
“Hari ini kita kembali mengamankan 105 kendaraan dalam patroli subuh. Kita laksanakan dalam rangka antisipasi tindak kejahatan dan oprasi knalpot brong,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH, Minggu (17/4/2022).
Penindakan terhadap ratusan kendaran bermotor roda dua di kawasan objek wisata Rowo Jombor, lanjut AKBP Eko Prasetyo berawal adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan aktifitas rombongan pemotor di setiap waktu subuh.
Keluhan masyarakat diantaranya terkait suara knalpot yang bising dan juga bunyi ledakan mercon. Laporan yang masuk ditindaklanjuti Polres Klaten dengan mengirimkan tim patroli. Hasilnya tim menindak 105 pemotor di tiga titik penindakan .
Pelanggaran pengendara motor yang terjaring operasi di antaranya menggunakan knalpot brong, tanpa surat maupun tidak menggunakan kelengkapan standar. Pengendara motor yang terjaring diberi surat tilang dan sepeda motornya ditahan di Polres Klaten.
“Selain mengganggu masyarakat, kita juga mengantisipasi potensi kejahatan yang muncul apabila para pemuda ini bergerombol. Jangan sampai yang awalnya hanya putar-putar kemudian terjadi perampasan atau konflik dengan kelompok lainnya,” tandas Kapolres Klaten.
Jamin Keamanan dan Kenyamanan
Pada bagian lain Kapolres AKBP Eko Prasetyo menambahkan, Patroli Subuh akan terus dilakukan untuk menjamin situasi yang aman dan nyaman bagi warga khususnya di bulan Ramadan. Masyarakat diimbau mengisi bulan Ramadan dengan ibadah dan kegiatan positif lainnya.