blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – Berita SUARABARU.ID, Jumat (15/4-2022) siang  berjudul “Dikeluhkan Sedekah Basnaz  yang Dipungut dari Penerima BLT” mendapatkan tanggapan cepat dari Pengurus Baznas Kabupaten Jepara. Disamping mengirim tanggapan tertulis, juga dikeluarkan surat dari Ketua Baznas Kabupaten Jepara yang ditujukan kepada para Camat se – Kabupaten Jepara.

Surat nomor 125.01/T-JPR/IV tertanggal 15 April 2022 yang ditandatangani Ketua Baznas Kabupaten Jepara Ir.Sholih, MM ini berisi permintaan kepada para Camat untuk menyampaikan kepada para petinggi / lurah se Kabupaten Jepara, bahwa sasaran Gerakan Bulan Sedekah Baznas Kabupaten Jepara adalah    Agniya dan bersifat sukarela. Karena itu   apabila kupon tidak habis,bisa dikembalikan.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan, penerima Bantuan Langsung Tunai adalah orang miskin sehingga bukan sasaran Gerakan Bulan Sedekah Baznas.

BACA JUGA Basnaz Jepara Bantu Usaha Para Mustahik Agar Menjadi Muzaki

Menurut Ketua Panitia Gerakan Bulan Sedekah Baznas Kusdiyanto,  Gerakan Bulan Sedekah Baznas.Dalam rangka meningkatkan pengumpulan perolehan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL), Baznas Kabupaten Jepara dalam bulan Ramadhan ini mengadakan program bulan sedekah. Program bulan sedekah yang dilaunching tanggal 4 April 2022 di tingkat Kabupaten dan serentak dilaunching di tingkat kecamatan pada tanggal 5/4/2022.

“Baznas berharap kegiatan bulan sedekah ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Jepara dan memupuk rasa gotong royong yang kian terkikis oleh sikap ke “akuan” serta memberdayakan masyarakat desa,” ujar Kusdiyanto

Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya infaq dan sedekah di kalangan masyarakat dan mengikis kesenjangan antara si miskin dan si kaya pada setiap desa agar terjalin hubungan yang harmonis.

BACA JUGA Rendahnya Animo Pencinta Sastra Terhadap Kritik Sastra

Sasaran dari bulan sedekah Baznas Kabupaten Jepara para aghniya dan bersifat sukarela. “Mensikapi fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini bahwa para penerima BLT mengambil kupon bulan sedekah, disini kami tegaskan bahwa penerima BLT adalah kalangan warga miskin sehingga bukan menjadi sasaran bulan sedekah,” tegas Kusdiyanto.

Pemanfaatan dari hasil gerakan bulan sedekah Baznas Kabupaten Jepara ini akan digunakan untuk usaha produktif di masyarakat. Kami berharap program yang berlasung ini dapat berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan yang ditetapkan.

Hadepe