Untuk itu Polresta sudah melakukan identifikasi dan kordinasi dengan Kodim 0735 Surakarta beserta seluruh pengurus gereja di wilayah setempat terkait masalah pengamanannya. Langkah serupa terkait kesiapan penerapan protocol kesehatan (Prokes) selama peklasanaan ibadah Paskah di gereja juga telah dilakukan.
Hal demikian karena Solo masih berada pada PPKM level 2 sehingga ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh jamah atau pun mereka yang akan ikut ibadah paskah. Terkait peraturan atau pun ketentuan prokes, harus dipatuhi selama di gereja.
Penjagaan oleh petugas selama 24 jam juga akan dilakukan di gereja. Bahkan tim Gegana maupun unit K9 Samapta Polresta Surakarta akan melakukan sterilisasi di gereja sebelum jam Y pelaksanaan ibadah. Petugas juga akan melakukan kordinasi,kepada gereja dan masjid yang letaknya berdekatan.
Agar semuanya dapat berjalan dengan baik, maka disini perlu ada komunikasi , kordinasi dan toleransi. Kita berharap tidak menjadikan suatu sekat pemisah atau semakin membuat panjang perbedaan. Kita berikan solusinya dimana masing masing pihak bisa menjujnjung tinggi kerukunan ataupun toleransi umat beragama.
Ada teknik yang akan kita sampaikan di masing masing pihak. ”Terkait dengan pengamanan , besok pagi akan kita laksanakan gelar pasukan pengamanan ibadah Paskah,” tandas Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Bagus Adji