Untuk itu Polresta sudah melakukan identifikasi dan kordinasi dengan Kodim 0735  Surakarta beserta  seluruh pengurus gereja di wilayah setempat  terkait masalah pengamanannya. Langkah serupa terkait kesiapan    penerapan protocol kesehatan (Prokes)  selama peklasanaan ibadah Paskah di gereja  juga telah dilakukan.

Hal demikian karena Solo masih berada pada  PPKM level 2 sehingga ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh jamah atau pun mereka yang akan ikut ibadah paskah. Terkait peraturan atau pun ketentuan prokes, harus dipatuhi selama di gereja.

Penjagaan oleh petugas selama 24 jam juga akan dilakukan di gereja. Bahkan tim Gegana maupun  unit K9 Samapta Polresta Surakarta akan melakukan sterilisasi di gereja sebelum jam Y pelaksanaan ibadah. Petugas juga akan melakukan kordinasi,kepada gereja  dan masjid yang letaknya berdekatan.

Agar semuanya dapat berjalan dengan baik, maka disini perlu ada komunikasi , kordinasi dan toleransi. Kita berharap tidak menjadikan suatu sekat  pemisah atau  semakin membuat panjang perbedaan. Kita berikan solusinya dimana masing masing  pihak bisa menjujnjung  tinggi kerukunan ataupun toleransi umat beragama.

Ada teknik yang akan kita sampaikan  di masing masing pihak. ”Terkait  dengan pengamanan , besok pagi akan kita laksanakan gelar pasukan pengamanan ibadah Paskah,” tandas Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Bagus Adji