blank
GAGAL - Aksi kelompok yang tergabung dalam Gerakan Tegal Bersatu gagal menemui Wali Kota Tegal, Dedy Yon. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Aksi demo memprotes kebijakan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono kembali dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa Senin (28/3/2022). Seperti aksi yang telah dilakukan sebelumnya pada Rabu 23/3/2022) lalu, aksi kelompok yang tergabung dalam Gerakan Tegal Bersatu kali ini juga gagal menemui Wali Kota Tegal.

Ratusan massa yang berkumpul di Jalan KH Mansyur komplek Alun-alun Kota Tegal bergerak menuju Balai Kota Tegal untuk menemui Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono tidak membuahkan hasil karena Wali Kota Tegal Dedy Yod sedang mengikuti Sidang Paripurna di DPRD Kota Tegal Jalan Pemuda Kota Tegal.

Mereka sempat melakukan orasi di depan Gerbang Balai Kota Tegal, hingga akhirnya long march menuju Gedung DPRD Jalan Pemuda Kota Tegal.

Massa kembali kecewa setelah tiba di gedung dewan ternyata Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2021 sudah selesai dan Wali Kota Tegal Dedy Yon bersama Sekda dan OPD terkait sudah meninggalkan gedung DPRD Kota Tegal.

Orasi menyikapi sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Tegal yang dinilai tidak pro rakyat kembali dilakukan di Gedung DPRD dengan pengawalan dari jajaran Polres Tegal Kota dan Satpol PP. Koordinator aksi, Fauzan Jamal mengatakan, pihaknya mendesak DPRD untuk bersikap dan mendengarkan suara rakyat yang merasa terzolimi oleh kebijakan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.

“Pertama, tuntutan kami adalah tolong kepada Kejaksaan Negeri Kota Tegal tuntaskan persoalan CSR terkait PDAM Kota Tegal. Kedua, perdagangan anak di bawah umur yang disinyalir melibatkan pejabat Kota Tegal, tolong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas,” kata Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan mempersoalkan pemasangan portal yang tidak memiliki dasar hukum yang menyengsarakan warga sekitar Alun-alun dan Jalan Pancasila. “Tahun 2021, tanggal 15 November portal diperbaharui dengan stainless dengan anggaran Rp 160 juta hanya untuk membuat portal yang hanya membelenggu warga yang ada di alun-alun dan Jalan Pancasila,” ujar Fauzan.

blank
TANGGAPI – Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua KH Habib Ali Zaenal Abidin serta anggota DPRD Triono dan Eko Patrio, menanggapi tuntutan massa pendemo. (foto: nino moebi)

Fauzan minta penggusuran PKL di Alun-alun dan Jalan Ahmad Yani yang sampai saat ini belum direlokasi untuk dikembalikan ke tempat semula mereka berdagang. Usai berorasi di depan Gedung DPRD, beberapa perwakilan massa diterima oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Wakil Ketua KH Habib Ali Zaenal Abidin, Anggota DPRD Triono dan Eko Patrio.

Perwakilan aksi kepada DPRD agar bisa mengambil sikap atas kebijakan Wali Kota Tegal. Perwakilan minta agar ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro bisa mempertemukan dengan Wali Kota Tegal.

Menanggapi permintaan perwakilan aksi, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi keinginan para aksi. “Akan kita komunikasikan kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon. Hasil audensi ini nanti akan kita sampaikan kepada Wali Kota Tegal,” ujar Kusnendro.

Usai diterima oleh Ketua DPRD Kota Tegal, massa membubarkan diri dengan tertib.

Nino Moebi