KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kebumen KH Moh Dawamudin Masdar MAg menyatakan, awal Ramadan 1443 H atau bulan Puasa 20221 ini kemungkinan tidak sama atau ada potensi berbeda.
Menurut Kiai Dawam, menyitir Keputusan Mudzakarah Rukyat dan Takwim Islam negara-negara anggota MABIMS (Forum Menteri Agama Urusan Agama Islam Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) pada 2-4 Agustus 2016 telah menyepakati kriteria baru Imkan Rukyat (peluang terlihatnya hilal). Yakni pada saat Matahari ghurub, telah memiliki tinggi hilal mar’i minimal 3° dan elongasi hilal minimal 6,4°.
Negara-negara MABIMS memberlakukan kesepakatan tersebut diberlakukan mulai 2021 atau 2022, berdasarkan pertimbangan masing-masing. Indonesia mulai memberlakukannya sejak Januari 2022. Oleh karena itu Ramadan tahun ini juga akan berdasarkan pada kriteria baru tersebut.
Sementara, lanjut Kiai Dawam, data hisab atau perhitungan astronomi dari para ahli falak Lembaga Falakiyah NU menyatakan bahwa pada hari Jumat 1 April 2022 atau 29 Sya’ban 1443 ketika Matahari ghurub (terbenam), tinggi Hilal atau bulan sabit baru di Indonesia hanya maksimum 2° lebih sedikit.
Yakni untuk daerah-daerah Sumatera adan sebagian besar Jawa (kecuali Jawa Timur) saja. Oleh karena itu dengan tinggi hilal yang baru 2° itu jelas belum memenuhi kriteria baru (imkan rukyah) sebagaimana kesepakatan Menag anggauta Mabims.
“Itu maknanya pada tanggal 1 April 2022 ketika terbenam matahari, maka hilal belum terlihat. Kalau begitu maka harus menggunakan konsep istikmal, dan 1 Ramadan 1443 H yang ditetapkan oleh Menag kemumgkina akan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022,”ujar kiai yang juga mantan Kepala MAN 1 Kebumen itu.
Komper Wardopo