blank
Kepala Badan Kegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Drs Drs Ony Sulistijawan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Jepara, H.Pratikno terkait indikasi pembentukan panitia seleksi  Jabatan  Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Jepara  cacat hukum yang dimuat SUARABARU.ID (22/3-2022) akhirnya mendapatkan klarifikasi dari Kepala Badan Kegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Drs  Drs Ony Sulistijawan.

Dalam klarifikasinya Ony Sulistijawan menjelaskan bahwa usulan pengisian jabatan yang kosong ini Bupati Jepara telah bersurat kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  dengan surat nomor 800/031 tanggal 25 Februari 2022 perihal Permohonan Rekomendasi Seleksi Terbuka Pengisian JPTP.

Baca Juga: Truk Pasir Tabrakan dengan Bus di Grobogan, Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit

“Atas permohonan tersebut  kami telah menerima balasan berupa rekomendasi dari KASN dengan surat nomor B-1053/JP.00.00/03/2022 tanggal 15 Maret 2022, perihal  Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara,” ujar Ony Sulistijawan.

Jadi pernyataan bahwa Panitia Seleksi Jabatan  Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) cacat hukum adalah tidak berdasar. “Kami memohon kepada mitra kerja kami di DPRD Jepara sebelum menyampaikan pemberitaan bisa mengklarifikasikan kepada kami utamanya mitra kerja BKD di Komisi A,” pintanya

Baca Juga: Tersangka Penipuan Ditangkap Polsek Brati, Jual Rumah Kayu Jati yang Ternyata Bukan Miliknya

Tentunya akan kami jawab sesuai dengan kenyataan yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman dan pembentukan opini yang salah yang akan menimbulkan kegaduhan. “ Tentunya akan mengganggu kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jepara,” ujar Ony.

Harapannya dengan tersegeranya pengisian jabatan yang kosong dapat  lebih mengoptimalkan kinerja OPD dalam pelayanan kepada masyarakat dan kelancaran pembangunan di Kabupaten Jepara. “Dalam hal ini tentunya kami selalu mengedepankan aturan dalam menjalankan pengisian jabatan,” tuturnya

Baca Juga: 17 Pemuda Blora Ikuti Pelatihan Ternak Milenial di Bengkel Sapi Kalijeruk, Yogyakarta

Terkait adanya kekhawatiran jual beli jabatan menurut Ony, ada  pesan dari  Bupati Jepara. “Silahkan semua pihak ikut mengawasi jalannya lelang jabatan ini dan beliau sendiri yang akan membawa kepada pihak yang berwajib jika terbukti adanya jual beli jabatan tersebut,” tegasnya.

Seleksi ini untuk mengisi  jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten,  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Direktur RSU RA Kartini dan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM

Hadepe