blank
Para peserta pelatihan kesamaptaan menerima materi dari Ruang Pusparaja Badiklat Jateng. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia, menjadi pengisi jam pimpinan dengan materi Kebijakan Pengembangan SDM ASN Kemenkumham Tahun 2022 pada pelatihan kesamaptaan yang diselenggarakan Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah secara virtual, Senin (21/3/2022).

Mengikuti dari Ruang Pusparaja Badiklat Jateng, sebanyak 40 orang peserta menerima materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) oleh pembina dari Polda Jateng, Kompol Jonathan S..

“Kesiapan dan kemampuan mental serta fisik merupakan hal mendasar yang harus ada pada diri masing-masing petugas pemasyarakatan, terutama petugas penjaga tahanan yang langsung berhadapan dengan warga binaan,” ujarnya.

“Tidak seluruhnya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan seperti ini. Kami berharap yang sudah pernah mengikuti akan membangun jejaring, dan akan menjadi trigger bagi UPTnya untuk menyelenggarakan kegiatan serupa,” tambah Kepala BPSDM

Menurutnya, dengan strategi pengembangan kompetensi yang diterapkan saat ini yaitu Kemenkumham Corporate University kewajiban pengembangan kompetensi menjadi tugas dari masing-masing satuan merja, dengan berbagai metode dan cara pembelajaran yang ada di luar pendidikan dan pelatihan yang formal.

Pada kesempatan itu Asep Kurnia juga menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta mengenai keterbatasan pelatihan yang ada, dengan memberikan tips pengembangan kompetensi secara mandiri, yaitu memperkenalkan Rumah Belajar Kumham (https://rumahbelajar.kemenkumham.go.id/) kepada para peserta pelatihan.

Selain Rumah Belajar yang dimiliki oleh BPSDM Hukum dan HAM, Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah juga memiliki aplikasi belajar mandiri yaitu Badiklat Learning Center (http://lcb-jateng.kemenkumham.go.id/), yang mana seluruh peserta pelatihan telah diberikan fasilitas untuk mengaksesnya.

Ning