4 Mei 2024, 10:04
Bank Jateng

Terima SK Pengangkatan Profesor Kehormatan dari Unissula, Ketua MK Janji akan Kembangkan Ilmunya

86
0
blank
Ketua MK Dr Anwar Usman (kanan) menerima SK pengangkatakn guru besar dari Rektor Unissula Prof Dr Gunarto. Foto: Humas Unissula
SEMARANG – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Anwar Usman SH MH mengaku sangat bersyukur, senang dan berterimakasih atas diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatakn guru besar (profesor) dari Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

SK tersebut berdasarkan keputusan Rektor Unissula bernomer 2138/E/SA/III/2022, tentang penetapan Dr Anwar SH MH sebagai profesor kehormatan dari Unissula dan diserahkan oleh Rektor Prof Dr Gunarto SH MHum, Jumat (11/3/2022).

”Sungguh menjadi momentum yang sangat penting bagi saya, keluarga, institusi dan kerabat baik di dalam dan luar negeri. Rasa haru, bangga dan suka cita yang telah secara resmi menerima surat keputusan ini. Terimakasih kepada rektor dan seluruh civitas akademika Unissula,” jelasnya.

Menurutnya, sesungguhnya tawaran untuk dikukuhkan menjadi guru besar telah disampaikan sejak 5 tahun lalu baik secara lisan maupun tertulis, oleh sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Tanah Air.

Namun dirinya mengaku belum tertarik. ”Namun saya tidak merespon,” jelas kelahiran Bima, 31 Desember 1956 ini, di kampus Unissula.

”Namun, saat Unissula menawarkan, hati saya tertarik dan menerima usulan dari Unissula. Alasannya aktivitas menjadi hakim MK sangat dekat dengan keilmuan. Artinya seorang hakim konstitusi dituntut belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan untuk bangsa dan negara. Aktivitas hakim konstitusi juga mempunyai tugas mengisi kegiatan ilmiah di berbagai kampus,” jelasnya Anwar Usman yang 40 tahun lalu pernah menjadi guru agama ini.

Sementara itu, Rektor Unissula mengatakan, dipilihnya ketua MK tersebut, karena memiliki kualifiaksi akademik doktor, kompetensi luar biasa dan memilki pengalaman yang relevan dan prestasi luar biasa sehingga diakui di tingkat nasional maupun internasional, yang bermanfaat bagi kemajuan pada bidang ilmu hukum. ”Hal ini juga berdasarkan keputusan dari penilaian tim ahli,” jelas rektor.

Ketua MK menurut rektor, merupakan tokoh yang sangat layak untuk mendapatkan gelar guru besar karena menilik rekam jejak yang luar biasa di bidang hukum. Sukses pimpin MK yang merupakan lembaga penting dalam menjaga marwah konstitusi.

Adapun Ketua Tim Penguji dalam dalam pemberian gelar adalah Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MHum, Ketua PDIH Prof Dr Anis Mashdurohatun SH MHum dan Sekretaris PDIH Dr Sri Endah Wahyuningsih SH MHum

WordPress Image Lightbox Plugin