blank
Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Mukhasiron meminta program pemberian Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta bisa lebih dimaksimalkan.

Apalagi program tersebut merupakan salah satu program unggulan pemerintahan daerah sebagaimana tertuang dalam Perbup Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pemberian TKGS.

“Program pemberian TKGS ini merupakan bagian dari program unggulan daerah yang menjadi visi misi kepemimpinan Bupati. Jadi, kami berharap pemberian TKGS ini bisa lebih dimaksimalkan,”kata Mukhasiron, Jumat (11/3).

Menurut politisi yang juga mrnjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus tersebut, TKGS merupakan program yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan guru swasta.

Sebab, selama ini banyak guru swasta utamanya di madrasah yang ternyata belum mendapatkan kesejahteraan yang memadai. Penghasilan guru swasta tersebut jauh lebih rendah dari para guru PNS meski secara beban tugas hampir sama.

Oleh karena itu, pemberian TKGS diharapkan dapat menambah penghasilan para guru swasta sekaligus untuk mendorong kualitas pembelajaran para siswa

“Kalau gurunya sejahtera, maka kualitas pembelajaran para siswa juga diharapkan semakin baik,”paparnya.

Selain program TKGS, Mukhasiron juga berharap, sembilan program unggulan bupati yang salah satunya TKGS yang menjadi program dalam kampanye pilkada kala itu lebih dimaksimalkan, disesuaikan dengan visi misi bupati di tahun terakhir ini.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap agar segenap anggota DPRD serta Pemerintah Kabupaten Kudus selalu menjaga kekompakan saat mengawal kebijakan yang telah ditetapkan.

“Sehingga regulasi yang telah ditetapkan bisa terlaksana dengan baik,” ucapnya.

blank
Para guru swasta saat menerima pencairan TKGS beberapa waktu lalu. Bupati Kudus Hartopo memastikan pemberian TKGS akan berlanjut di tahun 2022. foto:dok/Suarabaru.id

Pada lain kesempatan, Bupati Kudus HM. Hartopo berjanji bakal memastikan program TKGS tetap berlangsung pada tahun ini.

Mesi anggaran APBD Kudus tahun 2022 masih fokus pada penanganan Covid-19. Bupati juga berjanji terus berupaya untuk menambah nominal TKGS.

“Program ini tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan guru swasta yang jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Kudus. TKGS tetap akan kami perjuangkan baik dari nominal dan penerimanya,” tandasnya.

Perlu diketahui, guru penerima TKGS harus memenuhi beberapa syarat. Diantaranya, masih aktif mengajar pada lembaga pendidikan, tidak menerima tunjangan sertifikasi guru, tidak berstatus sebagai perangkat desa, ASN/calon ASN, TNI/Polri. Serta, tidak sedang sedang menjalani hukuman pidana dan terdaftar sebagai penerima hibah tunjangan kesejahteraan guru swasta Tahun Ajaran 2019.

Tm-Ab