blank
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Andi Herman (kanan) tengah memberikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Foto: Ning

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Andi Herman melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pejabat Eselon III di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang berlangsung di Lantai 4 Kantor Kejati Jateng, Kamis (10/3/2022).

Kepada awak media, Andi menyampaikan, ada 16 pejabat yang dilantik. Mereka antara lain 6 pejabat di lingkungan Kejati Jateng, dan 10 lainnya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Tengah.

Pihaknya melakukan pelantikan mengingat kondisi beberapa pejabat di Kejati Jateng telah menjalankan tugas di tempat baru, sehingga harus segera diisi. “Kami berharap dengan dilantiknya para pejabat ini bisa dengan optimal menjalankan tugasnya,” ungkap Andi.

Andi juga menekankan kepada Kajari yang baru dilantik agar peka dan sensitif terhadap isu penegakan hukum Restorative of Justice (RJ).

“Kami mendorong segera menerapkan RJ supaya keadilan bisa dirasakan masyarakat kecil. Dalam hal ini, penegakkan hukum melibatkan semua komponen masyarakat, mulai dari pemerintah setempat, tokoh adat, dan aparat penegak hukum,” tuturnya.

Menurut Andi, di Jawa Tengah, ada tiga Kampung RJ, yang  ketiganya berada di bawah kendali Kejari Surakarta, Kejari Rembang, dan Kejari Magelang.

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh Kajari, saya mendorong mereka ikut membuat kampung RJ sebagai sarana permusyawaratan, mediasi, perdamaian untuk menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat masyarakat,” tandasnya.

Andi mengatakan, persoalan hukum yang dimaksud adalah yang bersifat kecil, tingkat kerugiannya tidak terlalu besar, dan pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana. Di sisi lain, pihak korban bisa menerima, serta masyarakat merasakan keadilan.

“Ini untuk membantu penegak hukum agar tidak semua masalah tidak dibawa ke pengadilan, bisa diselesaikan secara musyawarah,” imbuhnya.

Soal target, ia ingin seluruh pejabat dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi dengan menegakkan RJ. Sebab, dengan ini bisa memulihkan kondisi masyarakat akibat pelanggaran hukum. Adapun para pejabat yang dilantik antara lain,

1. Bambang Marsana, SH., MH. sebagai Asisten Intelijen
2. Bayu Adhinugroho Arianto SH., MH. Sebagai Asisten Tindak Pidana Umum
3. Sri Kuncoro SH., MSi. sebagai Asisten Pengawasan
4. Emy Munfarida SH. sebagai Kajari Kota Semarang
5. Suyanto, SH., MHum. sebagai Kajari Klaten
6. Andri Kurniawan SH., MH. sebagai Kajari Demak
7. Ery Syarifah SH., MH. sebagai Kajari Sragen
8. Sunarko SH. sebagai Kajari Cilacap
9. Herwin Ardiono SH sebagai Kajari Salatiga
10. Hadi Sulanto, SH., MH. sebagai Kajari Sukoharjo
11. Ichwan Effendi SH. sebagai Kajari Blora
12. Eddy Sumarman, SH., MH. sebagai Kajari Purworejo
13. Fanny Widyastuti SH., MH. sebagai Kajari Pemalang
14. Koordinator Sri Odit Megonondo, SH., MH.
15. Koordinator Yupiter Selan SH., MHum.
16. Koordinator Dr. Putri Ayu Wulandari, SH., MH.

Ning