DENPASAR (SUARABARU.ID)– Lebih dari satu tahun memimpin Kementerian Agama (Kemenag) RI, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Menag Yaqut menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima, tahun 2021. Selain itu, Menag juga menerima Piala Adicita Sewaka Pertiwi, lingkup kementerian untuk kategori yang sama.
Penghargaan ini diserahkan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, kepada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, yang hadir mewakili Menag Yaqut. Penghargaan diberikan pada acara Gala Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik 2021, yang disiarkan secara langsung melalui channel YouTube Kementerian PANRB.
BACA JUGA: Menag Ingin Undang Paus Fransiskus ke Indonesia
Penghargaan yang diberikan kepada Menag Yaqut itu, tidak terlepas dari keberhasilan Kemenag Provinsi Bali, dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Atas prestasinya itu, Kemenag Provinsi Bali juga diganjar penghargaan sebagai Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima. Kanwil Kemenag Bali menjadi salah satu dari 17 UPP Kementerian/Lembaga yang mendapat Predikat A.
”Saya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, dalam meraih penghargaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021, dari Kementerian PANRB,” terang Menag, yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja di Bali, pada Selasa (8/3/2022).
Menurut Menag, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, beserta seluruh jajarannya. Sehingga dengan segala resources dan upaya yang dimiliki, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali bisa meraih capaian terbaiknya.
BACA JUGA: Badko LPQ Kota Semarang Galang Donasi untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
”Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, beserta jajarannya. Saya berharap, prestasi dan semangat ini dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menyampaikan, evaluasi pelayanan publik ini telah dilakukan kepada 84 Unit Pelayanan Publik (UPP), pada tingkat Kementerian/Lembaga, 34 UPP pada tingkat Provinsi, dan 514 UPP pada tingkat Kabupaten/Kota. Evaluasi dilakukan pada rentang Agustus-November 2021.
Aspek yang dievaluasi mencakup, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistim informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Riyan