SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pengemudi online se-Jawa Tengah menggelar aksi massa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Senin (7/3/2022) siang.
Mereka menuntut adanya aturan hukum yang jelas dan peningkatan kesejahteraan. Aksi massa yang tergabung dalam Driver Online Bergerak Jawa Tengah terbentuk untuk melakukan perjuangan peningkatan kualitas hidup para pengemudi online baik kendaraan roda dua maupun roda empat di wilayah Jawa Tengah.
“Situasi yang terjadi sekarang sangat memberatkan bagi kami dengan diturunkannya tarif pengantaran makanan kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp 7,200 untuk jarak pengantaran 0 hingga 4 km berubah menjadi Rp 6.400 dengan jarak pengantaran 0 hingga 4 km,” kata Ketua Presidium Driver Online Jateng, Thomas Aquino Budhi Darmawan.
Dirinya menjelaskan, penurunan tarif pengantaran makanan dilakukan secara sepihak oleh Aplikator tanpa melakukan dialog dengan para driver online. Selain itu para driver juga menuntut adanya aturan dan perlindungan hukum yang lebih jelas.
Beberapa tuntutan yang dilayangkan dalam aksi massa tersebut di antaranya seperti harus adanya perlindungan terhadap driver ojol khususnya keterkaitan dengan kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan selama bekerja.
“Kami menuntut adanya kebijakan sistem aplikasi melibatkan peran dari perwakilan driver, tarif yang manusiawi, kuota driver lewat persetujuan pemerintah dan perwakilan driver, serta jaminan tenaga kerja,” katanya.
Selain itu, dalam aksi tersebut para driver menuntut adanya aturan hukum bagi ojek online yang lebih jelas, seperti adanya Undang-Undang yang mengatur ojek online dan adanya perda atau peraturan lainya di tingkat provinsi.