JEPARA (SUARABARU.ID) – Belum genap 10 jam berada dirumahnya yang sederhana di RT 04 / RW 01 Desa Bangsri, Minggu (6/3-2022) malam saat menerima silaturahmi warga, setidaknya ada lima undangan yang disampaikan kepada H. Ahmad Marzuqi, SE untuk menjadi pembicara pengajian.
“Undangan kepada bapak yang disampaikan oleh lima orang warga semalam, mulai pengajian ruwahan sampai pengajian mitung dino. Ini belum yang disampaikan melalui telpon,” ujar M. Ibnu Hajar, anak kedua H. Ahmad Marzuqi SE.
Namun menurut Hajar, disamping mengucapkan terima kasih, bapak minta maaf karena belum bisa memenuhi permintaan warga. “Bapak minta waktu untuk istirahat kurang lebih satu minggu,” tutur Ibnu Hajar yang juga menjabat anggota DPRD Jepara.
Mantan Wakil Bupati Jepara periode 2007-2012, Bupati Jepara dua periode dan juga mantan Ketua DPRD Jepara ini sebelum menjalani masa “pengasingannya” memang dikenal sebagai seorang kiai yang sering diundang mengisi pengajian dikampung-kampung.
Achmad Marzuqi menjabat sebagai Wakil Bupati Jepara berpasangan dengan Drs Hendro Martojo, MM. Kemudian mendapatkan kepercayaan menjadi Bupati Jepara pada periode 2012-2017 berpasangan dengan Dr. Subroto SE, MM. Pada periode kedua tahun 2017- 2022, H. Achmad Marzuqi berpasangan dengan Dian Kristiandi, S.Sos.
Namun karena H. Ahmad Marzuqi berhalangan tetap karena persoalan hukum, belum genap dua tahun ia menjabat, jabatan bupati kemudian digantikan oleh Dian Kristiandi, Sos mulai 17 Mei 2019 sebagai pelaksana tugas dan resmi dilantik sebagai Bupati Jepara pada tanggal 2 Juni 2020.
Hadepe