blank
Perguruan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia Kera Sakti Cabang Sragen, menyatakan ikrar tolak faham Intoleransi serta mendukung Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sragen pada Sabtu (26/2/2022). Foto : Dok Istw

SRAGEN (SUARABARU.ID) – IKS PI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) Kera Sakti Cabang Sragen, menyatakan menolak faham Intoleransi serta mendukung Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sragen.

Hal itu dinyatakan oleh IKS PI Kera Sakti Angkatan 132/118 Cabang Sragen, saat menggelar deklarasi pengesahan warga baru yang berlangsung pada Sabtu lalu (26/02/2022).

Menurut Waluyo, Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen, kegiatan itu  merupakan tahapan terakhir dari calon warga untuk menjadi warga IKS PI Kera Sakti, yang dilaksanakan dalam kurun waktu empat bulan sekali.

Dia berharap, agar ilmu yang didapatkan dapat berguna untuk kehidupan dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

“Saya juga berterima kasih kepada pelatih yang sudah melatih dan mengantarkan calon warga untuk pengesahan pada hari ini. Dan Saya berharap untuk IKS PI dapat berkembang dan jaya selamanya,” harap Waluyo.

Sebelumnya Ketua dan tokoh-tokoh IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen itu, telah diimbau oleh aparat berwajib, agar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, maka selama kegiatan, wajib mematuhi protokol kesehatan dan dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan selama perjalanan pulang usai kegiatan.

Hasilnya, kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 400 peserta tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif hingga selesai.

Ikrar pernyataan, perguruan IKS PI Kera Sakti cabang Sragen dalam kegiatan tersebut adalah,

  1. Menolak faham intoleransi, radikalisme dan aksi terorisme di wilayah NKRI, 2. Mendukung penuh Aparat Penegak Hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku intoleransi, radikalisme dan terorisme dan penyebar berita hoaks serta ujaran kebencian, 3. Mendukung kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sragen dan secara umum di seluruh Negara kesatuan Republik Indonesia. 4. Mendukung situasi cinta damai dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika yang berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, 5. Mendukung Aparat Penegak Hukum dalam rangka penegakan hukum terhadap setiap pelanggar hukum, tanpa padang bulu dalam rangka kamtibmas yang kondusif.

Absa