SLAWI (SUARABARU.ID) – Menanggapi Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi terdaftar masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bantuan pemerintah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang PMK (Pembanguan Manusia dan Kebudayaan) Prof Dr Muhadjir Effendy MAP memastikan bahwa Jumadi tidak akan mau menerima bantuan.
“Pasti kalau Wakil Wali Kota tahu tidak mau menerima lah. Itu salah data saja,” kata Menko Muhadjir Effendy saat meninjau penyaluran
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) di Kantor Pos Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (25/2/2022).
Muhadjir menyampaikan, pemberian bantuan yang salah sasaran seperti yang terjadi terhadap Wali Kota Tegal, M Jumadi, Menko mengatakan, ada saja seperti itu tapi sekarang terus kita verifikasi, kita kurangi seminim mungkin. Inclusion error dan exclusion error nya tapi itu kadang sulit untuk dihindari untuk bisa mencapai 100 persen.
Inclusion error yang dimaksud yakni di mana ada warga yang mendapatkan bansos, padahal tak masuk dalam kriteria penerima manfaat. Sedangkan exclusion error adalah kebalikan dari inclusion error. Di mana seseorang yang semestinya mendapatkan bantuan, justru tidak sama sekali menerimanya.
“Karena itu saya mohon peran serta dan partisipasi dari RT/RW untuk melaporkan warganya dengan benar siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak menerima bantuan,” kata Muhadjir.
Pendamping PKH dan pendamping desa diminta juga ikut. Sehingga betul-betul yang dikirim ke Kementrian Sosial itu nama keluarga yang memang berhak menerima bantuan.
Jangan sampai karena keluarganya pamong pada hal dia tidak berhak tapi dimasukan. Dan dampak Pilkada misalnya yang dulu tidak memilih terus tidak diberi. Itu tidak boleh terjadi.
“Bantuan untuk warga yang memang berhak. Tidak boleh ada diskriminasi, tidak ada alasan tertentu yang kemudian orang yang berhak tidak diberi bantuan,” pungkas Muhadjir.
Sebelumnya nama Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Muhammad Jumadi terdaftar di data base keluarga miskin penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Data tersebut menyebar dan viral di grup What App.
Saat dikonfirmasi Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi di kantornya Senin (21/2/2022) membenarkan nama dirinya masuk data base penerima Bantuan Sosial.
“Iya betul, setelah saya cek di aplikasi saya terdaftar disana. Artinya saya salah satu yang akan mendapatkan dana bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi betul saya masuk dalam DTKS itu,” kata Jumadi kepada wartawan.
Nino Moebi