MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang tidak bisa menjalankan pemerintahan sendiri tanpa peran serta masyarakat. Termasuk peran serta dari notaris, salah satu profesi bergengsi yang diharap dapat membantu dalam pembangunan kota ini.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Muchamad Nur Aziz dalam acara ‘Ngopi Bareng Pak Wali dengan Notaris/PPAT se-Kota Magelang’ di Taman Kyai Langgeng, kemarin. Turut hadir Wakil Wali Kota M Mansyur dan pejabat pendamping.
Selain untuk menjalin silaturahmi, forum ini juga dimaksudkan untuk menyatukan persepsi bersama komponen penting pemerintahan yaitu para Notaris, sebagai kepanjangan tangan negara dan mitra pemerintah daerah.
‘’Notaris perlu sekali diajak ngomong, dan ini forum yang pas untuk kita saling berdiskusi. Apa yang diinginkan atau masukan apa dari notaris untuk pemerintah bisa disampaikan di forum ini,’’ ungkap dokter spesialis penyakit dalam tersebut.
Dia menuturkan, acapkali bertemu notaris di lapangan mengeluhkan sejumlah hal, seperti pajak yang tinggi saat transaksi jual beli tanah. Maka, di forum ‘Ngopi Bareng’ ini diharapkan ada solusi agar ke depan tidak lagi ada keluhan yang mencuat.
‘’Pemkot tentu perlu sekali masukan dari notaris dan juga profesi lain yang kemudian perlu ditindaklanjuti. Sebelumnya, kita sudah berkumpul dengan dokter dan kontraktor, semua kita diskusikan apa yang menjadi ide, gagasan dan masukan kepada pemerintah bisa kita tindaklanjuti,’’ tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati mencermati beberapa permasalahan di masyarakat, salah satunya adalah penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) PBB yang disampaikan ke masyarakat pada bulan Januari lalu.
Penyesuaian NJOP ini untuk melaksanakan imbauan dan arahan dari KPK pada saat MCP Korsupgah ke Kota Magelang, karena NJOP di Kota Magelang saat ini dinilai belum sesuai.
‘’Masyarakat ada yang langsung membayar ke BPKAD, ada juga yang mengajukan permohonan keringanan,” ujarnya.
Pemkot membuka masukan dari para notaris terkait permasalahan tersebut demi perbaikan kedepannya.
Ketua Ikatan Notaris Indonesia Kota Magelang Hendra Setawidjaja mengemukakan, usulan tentang pengurangan pajak dan pemangkasan birokrasi dengan pengajuan permohonan langsung ke BPKAD tidak perlu sampai Wali Kota.
‘’Perlu juga dilakukan sosialisasi secara gencar kepada masyarakat, agar masyarakat tidak terlalu kaget,’’ katanya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemkot melalui BPKAD akan mengkaji lebih lanjut terkait regulasi yang mengaturnya. Pihak Pemkot sudah menyiapkan tim termasuk Bagian Hukum untuk memverifikasi dan mengharmonisasi peraturannya, agar sesuai dengan prosedur semestinya.
‘’Untuk sosialisasi, telah dilakukan di tingkat kecamatan dan kelurahan pada bulan Desember 2021. Selanjutnya 13 Januari 2022 juga mengundang pengurus PPAT. Ketiga, 21 Januari kita mengumpulkan notaris dan PPAT,’’ tutur Susilowati.
Tidak hanya disitu, lanjutnya, sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap hingga level terkecil di masyarakat.
‘’Sampai tingkat kelurahan, RW dan RT kita minta teman-teman di sana untuk ikut serta mensosialisasikannya,’’ ujarnya.
Penulis : Prokompim/Pemkotmgl
Editor : Doddy Ardjono