SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ratusan pengemudi truk dari berbagai aliansi menolak kebijakan over dimension over loading (ODOL), dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Siliwangi kota Semarang, Selasa (22/2/2022).
Dalam tuntutannya, mereka menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL). Suroso, Koordinator aksi sekaligus ketua umum Aliansi Pengemudi Independen Nasional (APIN) mengatakan, bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut diberikan toleransi penundaan aturan operasi Odol.
“Jadi bapak-bapak di sini tidak ada keputusan, kita hanya meminta kebijakan toleransi dalam masa pandemi tolong kegiatan operasi odol ini dipending dulu,” ucapnya.
Dengan diberlakukannya aturan odol dan dimensi ini, lanjutnya, sangat memberatkan para sopir. Mereka berharap agar pemerintah bisa secepatnya merevisi aturan tersebut.
“Pada intinya kita minta direvisi dengan aturan odol dan dimensi ini, karena itu yang akan memberatkan sopir dengan denda yang mahal dan ada kurungannya, itu membuat sopir tidak berani bekerja,” keluhnya
“Kita tuh di jalan sudah tertekan dan tertindas, apalagi dengan adanya aturan odol ini, kita semakin mau dibunuh pelan-pelan. Jadi daripada kita mati, keluarga kelaparan, temen-temen ini siap untuk menunggu dari hasil revisi ini,” ungkapnya.
Sejak pukul 09.00 para pengemudi mulai berdatangan. Sebagian dari mereka berorasi di atas mobil truk tronton bak terbuka yang dilengkapi dengan alat pengeras suara.
Beberapa perwakilan dari pengemudi diterima langsung Kepala Dishub Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro yang juga dihadiri Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho, untuk beraudiensi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, bahwa beberapa tuntutan dari mereka sudah ditampung dan akan segera ditindaklanjutinya.
“Pada prinsipnya apa yang jenengan suarakan tadi, yang diwakili oleh rekan-rekan yang ada di dalam, kurang lebih hampir 20 orang. Ada sembilan tuntutan yang diajukan, semuanya akan kita tampung,” kata Henggar Budi Anggoro.
Selanjutnya, imbuh Kadishub Jateng, akan dibuatkan konsep surat yang akan langsung kita teruskan ke pusat. Yang kedua ada tuntutan yang tidak ditulis langsung, kita kabulkan, yaitu operasi odol tetap kita laksanakan namun sifatnya hanya sosialisasi tidak ada penindakan,” terangnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho, yang hadir pula di tengah aksi unjuk rasa para sopir mengatakan, bahwa penindakan terhadap overload dan over dimensi tetap akan dilakukan, namun prosentasenya lebih besar ke sosialisasi.
“Tadi kita sudah audiensi, pertama tentunya saya dengan kepala dinas perhubungan dan kawan-kawan menyampaikan apresiasi, bahwa audiensi berjalan dengan baik. Kami yang mewakili Polda dan pak Henggar yang mewakili Provinsi, kami akan memberikan toleransi berkaitan dengan penindakan overload dan over dimensi,” jelas Kombes Agus
Dijelaskan pula oleh Kombes Agus, bahwa penindakan tetap dilakukan, tetapi lebih pada toleransi dan sosialisasi. Sebab dampak covid 19 sangat berpengaruh. Selain itu juga mempertimbangkan pengguna jalan lainnya. Karena overload juga bagian daripada penyebab kecelakaan, over dimensi juga demikian.
“Maka dari itu, dengan adanya audiensi ini, kita mengambil sikap untuk Jawa Tengah penindakan tetap dilaksanakan. Tetapi kita kedepankan sosialisasi, supaya masyarakat menerima pentingnya keselamatan berlalu-lintas,” pungkasnya.
Absa