blank
Bupati Kudus HM Hartopo saat menerima kunjungan tim konsultan perencanaan lingkungan pembangunan jalan tol Demak-Kudus. Foto: Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus HM Hartopo mewanti-wanti rencana pembangunan jalan tol Demak-Tuban tidak akan merugikan warga yang dilewati.

Bupati minta jangan sampai proses pembebasan lahan tidak sampai menimbulkan gejolak di tengah warga.

“Jadi ganti untung yang diberikan kepada warga pemilik lahan yang terkena proyek harus benar-benar menguntungkan. Jangan justru membuat warga rugi,”kata bupati usai menerima tim konsultan pembangunan jalan tol Demak-Tuban, di pendapa Kudus, Senin (21/2).

Oleh karena itu, bupati meminta pihak pelaksana pembangunan untuk giat melakukan sosialisasi secara intensif ke masyarakat sebelum pelaksanaan pembangunan dilakukan.

Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan keinginannya agar pelaksana pembangunan mempertimbangkan penyediaan exit tol di wilayah Kudus.

Sebab, keberadaan exit tol sangat dibutuhkan agar Kudus juga mendapatkan efek positif secara ekonomi dari keberadaan jalan tol tersebut.

“Tak hanya exit tol, kalau perlu juga harus ada rest area di Kudus agar potensi UMKM Kudus bisa juga dipasarkan,”paparnya

Sementara, Fauziah Hernarawati selaku konsultan perencanaan lingkungan pekerjaan jalan tol Demak-Tuban mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap menggali masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Masukan tersebut yang nantinya akan menjadi bahan penentuan detail desain pekerjaan pembangunan tol Demak-Tuban.

“Termasuk usulan dari bapak bupati yang menginginkan adanya exit tol dan rest area di wilayah Kudus. Itu akan menjadi bahan kajian kami,”katanya.

Disinggung mengenai jadwal pelaksanaan proyek, Fauziyah belum bisa memastikan. Pun dengan rute pasti yang akan dilalui, menurut Fauziyah juga akan bergantung pada konsultasi publik yang dilakukan.

“Untuk saat ini, wilayah mana saja yang akan dilewati jalur tol, juga belum pasti,”paparnya.

Fauziyah juga menambahkan kalau cepat lambatnya proses pembangunan konstruksi, akan tergantung pada proses kajian serta pembebasan lahan yang akan dilakukan.

“Di tempat lain ada yang prosesnya hanya dua tahun, ada pula yang bisa sampai lima tahun,”tukasnya.

Tm-Ab