Di samping itu, Jaksa juga mempertimbangkan hal yang meringankan, lantaran terdakwa sebelumnya belum pernah dipidana dan mengakui perbuatannya.

Bulan Oktober 2021 lalu, masyarakat di Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer digegerkan adanya mayat perempuan yang terbungkus dalam sebuah plastik hitam besar, dalam kondisi tanpa busana dan terikat tali rafia pada Oktober 2021 lalu

Tim Resmob Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang dari hasil identifikasi diketahui berinisial DS, warga Kabupaten Pemalang.

Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hingga akhirnya, tim Resmob Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus tersebut.

Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Agus Supriyanto, warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Setelah dilakukan proses identifikasi, terungkap jasad tersebut merupakan seorang perempuan berinisial DS, warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku bernama Agus Supriyanto, warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Tya Wiedya