Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Dasum ketika bertemu awak  media di kantor DPC PDIP Jalan Blora - Cepu, Kabupaten Blora. Foto: Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Setelah melalui beberapa tahapan, proses Penyaringan Perangkat Desa (perades) di Kabupaten Blora usai dan sudah dilantik.

Namun di balik perades itu, banyak menyisakan polemik dan trauma bagi peserta yang gagal. Mulai dari unjuk rasa, hingga orang tua peserta jatuh sakit. bahkan sampai saat ini polemik kasus tersebut di bawa ke ombudsman untuk meminta keadilan.

Menanggapi polemik perades yang terjadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blora H.M. Dasum saat ditemui wartawan di kantor DPC PDIP jalan Blora – Cepu, Kabupaten Blora,  mengatakan bahwa jika memang ada bukti kecurangan dan pelanggaran,  ketidakpuasan segera lapor ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kemarin dari APH juga sudah mendapatkan aduan tersebut, tentang perades, dan ada yang diperiksa, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap H.M. Dasum, Selasa (8/2/2022).

Ketika awak media menanyakan tentang peran DPRD Blora sendiri, mengenai tindak lanjuti perades apakah akan membuka posko aduan untuk menampung aspirasi aduan peserta yang gagal. H.M. Dasum tetap mempersilahkan laporan langsung ke APH saja.

“Kita sudah Sampaikan ke masyarakat umum silakan kalau memang tidak puas segera laporan ke APH. ini kan parades yang dibutuhkan itu sekitar kurang lebih 800-an, lah ini yang daftar lebih dari 800-an, kalau nggak salah sekitaran 3 ribu lebih. Iya, kalau semua diterima, kalau nggak kan iya sama saja akan protes. Wajar, kita tugasnya hanya mengawasi, semua kembali ke desa masing- masing,” beber Ketua DPRD H.M. Dasum.

Terkait aksi demo beruntun dari peserta yang gagal maupun peduli perades,  H.M. Dasum juga menyampaikan itu hal yang  wajar sebagai bentuk demokrasi di Indonesia.

“Silakan Aksi, yang penting sopan itu wewenang dari masyarakat sendiri untuk memberikan informasi, dan sebagai sebuah demokrasi, kita welcome,” tandas Ketua DPRD Blora.

Kudnadi