blank
Lahan pembangunan proyek Bendungan Bener, Purworejo. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU) – Ratusan warga Wadas Kabupaten Purworejo menerima kunjungan tim BPN setempat dalam rangka pengukuran lahan untuk dibebaskan guna pembangunan proyek Bendungan Bener.

Ratusan warga tersebut tampak welcome menerima kehadiran petugas dan menegaskan bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahan.

Ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP mendampingi puluhan petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Jateng telah beraudiensi dengan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi terkait pendampingan tim BPN, pada Senin (7/2/2022).

“Kepala BPN mengatakan kepada Kapolda bahwa proyek pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantunya,” kata Iqbal, Selasa (8/2/2022).

Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng,” paparnya

Iqbal menjelaskan, Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini mencapai 124 Ha.

“Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar,” tambahnya.

Menurutnya, tim yang bertugas bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan. “Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya,” ungkap Iqbal.

Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan Bendungan Wadas, Iqbal menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Ditambahkan, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.

“Meski berdasarkan data, mayoritas warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener, namun semua aspirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan,” tegasnya.

Iqbal mempersilakan warga untuk menyalurkan uneg-uneg terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo. “Pasti akan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya,” kata Iqbal.

Ning