blank
Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin saat memimpin apel di aula Kanwil. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) –  Sejak dilaunching bulan November 2019, Corporate University di Kementerian Hukum dan HAM diharapkan menjadi media pembelajaran dan peningkatan kompetensi SDM yang efektif dan efesien, baik di Unit Pusat maupun daerah.

Di Kanwil Kemenkumham Jateng sendiri, program tersebut telah berjalan dengan baik, namun Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin meminta penerapan Corporate University lebih dimaksimalkan.

Hal itu disampaikannya saat menjadi Pembina Apel di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jaateng, Senin (7/2/2022). “Saya mau mengajak dan mengingatkan kembali tentang Corporate University,” ujar Yuspahruddin.

Dia kemudian mencontohkan beberapa perusahaan nasional dan Internasional yang telah berhasil mengembangkan Corporate University.

Yuspahruddin menilai apa yang dilakukan jajaran sudah baik, dalam hal ini dengan menyertakan para penyuluh hukum untuk menjadi Pembina Apel. Pada kesempatan itu penyuluh hukum bisa mentransfer ilmu mereka saat memberikan amanat.

“Kita sudah bagus, sudah mengatur jadwal Pembina Apel. Itu salah satu bentuk Corporate University,” pujinya.

Yuspahruddin berharap bukan hanya penyuluh hukum yang terlibat dalam melakukan Knowledge Sharing, tapi juga para Pejabat Administrasi lainnya

“Oleh karena itu dalam Corporate University, saya mengajak semuanya, baik Pejabat Administrator, Kepala Divisi, Pejabat Fungsional, untuk setiap ada aturan baru, regulasi baru agar Pejabat Administrator yang bertugas (berwenang) membuat power point. Simpulkan apa itu, kemudian nanti disampaikan, boleh jadi ketika menjadi Pembina Apel atau dalam forum tersendiri,” tuturnya.

“Nantinya hasil itu juga disampaikan berjenjang hingga sampai tingkat pelaksana,” sambungnya

Tidak hanya itu, Yuspahruddin juga meminta semua pegawai agar memahami terhadap semua perubahan regulasi, apalagi yang berkaitan dengan Kemenkumham. Ditambah tidak ada lagi pemahaman sektoral, tidak ada pengkotak-kotakan pengetahuan, semua wajib mengerti apa yang menjadi kebijakan Kemenkumham.

Pada kesempatan ini Yuspahruddin mengusulkan adanya pertemuan baik secara online maupun langsung yang memediasi transfer pengetahuan dari satu pihak ke pihak lain, di Kanwil Kemenkumham Jateng.

“Malu, kita kantornya Kementerian Hukum dan HAM tapi kita tidak tahu tentang peraturan. Pmpinan harus tahu dan menjadi mentor bagi pegawai yang lain,” ujarnya menekankan.

Yuspahruddin juga mengingatkan jajarannya untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, mengingat kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

Hadir dalam apel secara langsung, Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, Pejabat Administrasi dan Fungsional, serta para pegawai, dan PPNKM. Sedangkan untuk pegawai lainnya mengikuti apel secara virtual.

Ning