Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho saat memberikan keterangan terkait ETLE. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID).– Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Polda Jateng berjalan efektif.

Diketahui, Direktorat lalu lintas Polda Jateng telah mendirikan posko untuk memantau arus lalu lintas dan pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Hari ini, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerima kunjungan dari Bapenda Provinsi Jateng dan Jasa Raharja Cabang Utama Semarang.

Dalam pertemuan tersebut, Agus menjabarkan sistematika penerapan ETLE mulai dari pencatatan pelanggaran di jalan raya, hingga proses pembayaran dendanya oleh pelanggar.

“Segala bentuk pelanggaran sudah bisa kita capture (rekam) dan kita foto. Lalu kita konfirmasi dan validasi,” kata Agus, Jumat (4/2/2022).

Agus mengatakan, dalam pemberitahuan pelanggaran dilakukan secara elektronik, pembayaran denda pun secara elektronik melalui Briva.

Menurut Agus, sejak 3 hingga 31 Januari 2022, pihaknya telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.

“Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” ungkap Agus.

Sementara jenis pelanggaran terbanyak, menurut Agus adalah pengendara motor tanpa menggunakan helm, dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Menanggapi hal itu, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng, Peni Rahayu mengucapkan terimakasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.

“Kami berterimakasih adanya ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya. Pendapatan pajak kendaraan di bulan Januari yang targetnya 386 miliar, sekarang malah tercapai 487 miliar. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” kata Peni

Dengan dampak baik ini, kata Peni, pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait. Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan

“Di situ kan ketika terekam pelanggaran, juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lami menegaskan, dengan adanya ETLE membawa dampak pada pembayaran asuransi jasa raharja

“Dampak dari sistem yang digagas Direktur lalu lintas sangat luar biasa, ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi jasa raharja. Ini luar biasa terobosannya,” ucap Jahja.

Ning