JEPARA (SUARABARU.ID) – Korban pesta miras oplosan berbuntut maut di Jepara terus bertambah. Kini jumlahnya menjadi 9 orang. Semula hanya diketahui jumlah korban adalah 8 orang, sebagaimana diberitakan SUARABARU.ID Rabu (2/2-2022).
Kedelapan korban tersebut adalah JR, RT 1 / RW 6 Desa Karanggondang, MHD (18) penduduk RT 3/6 Desa Karanggondang, IAH (18), penduduk RT 3/ RW 01 Desa Srobyong, serta SW penduduk RT 5 / RW 6 Desa Srobyong, VK yang tinggal di RT 3 / RW 6 dan SG, RT 6/ RW 9 Desa Karanggondang serta DZ, rt 3 / RW 06, dan KA dari RT 3/RW 6 Desa Karanggondang.
Sedangkan satu korban tambahan pesta miras di kafe LJ Desa Dukuh Ploso adalah HS dari Desa Guyangan Kecamatan Bangsri. Korban terakhir ini sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Jepara.
BACA JUGA Kembali Bertambah Korban Pesta Miras di Jepara Menjadi 8 Orang
Kapolres Jepara AKBP Warsono yang dihubungi Jumat siang (4/2-2022) membenarkan temuan penambahan korban miras oplosan di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo. Namun ia belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci kronologis kasus tersebut.
“Secepatnya kasus ini akan kami umumkan. Sebab masih ada beberapa materi yang harus didalami oleh penyidik,” ujarnya
Hadepe
BACA JUGA DPRD Jepara Minta Penegakan Perda Miras dan Penguatan Keteladanan