JEPARA (SUARABARU.ID) – Kapolres AKBP Warsono, SH, MH, S.I.K mengajak warga masyarakat untuk memerangi peredaran miras dan narkoba di Jepara. Sebab walaupun terus dan sering dilakukan operasi, masih saja ada yang menjual dan mengkonsumsi.
Harapan Kapolres Jepara tersebut disampaikan saat menerima audiensi pengurus Aliansi Lintas Media Indonesia Kabupaten Jepara (ALMIJ) di ruang kerjanya. Rabu, (2/2/2022) siang. Kapolres didampingi Kabag Humas Polres Jepara, AKP Edy Purwanto. Sedangkan pengurus LMIJ, dipimpin oleh ketuanya, Edy Prasaja.
Sebagai salah satu persoalan sosial yang salah satu korban terbesarnya adalah remaja dan pemuda, maka penanganannya harus dilakukan secara integratif dan bersama-sama, tidak semata-mata penegakan hukum. “Namun kami mendukung jika ada keinginan semua fihak untuk merevisi Perda Miras yang dendanya terlampau ringan hingga kurang menimbulkan efek jera,” ujar AKBP Warsono.
“Keluarga dan lingkungan memiliki peran besar dalam memberikan landasan moralitas keagamaan yang kuat hingga anak-anak memiliki kemampuan dan daya tahan terhadap pengaruh negatif lingkungannya. Salah satu cara yang efektif adalah melalui penguatan ketahanan keluarga,” ujarnya.
Oleh sebab itu Kapolres AKBP Warsono mengajak semua fihak, RT, RW, pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan kalangan pendidik untuk bersama-sama melakukan edukasi serta pemahaman terhadap bahaya miras dan narkoba. Jika langkah awal memberikan edukasi tidak berhasil, segera laporkan saya, tegasnya
Terkait kasus pesta miras yang mengakibatkan hilangnya nyawa 8 orang remaja, Kapolres mengungkapkan statusnya telah ditingkatkan dari peyelidikan menjadi penyidikan,” jelasnya
Ia juga telah menginstruksikan untuk terus dikembangkan hingga menemukan pihak pensuply miras jenis oplosan yang marak beredar dimasyarakat. “Polres akan terus mengembangkan kasus miras oplosan sampai kepada agen terbesar miras oplosan,” ungkapnya.
Sementara Ketua ALMIJ, Edy Prasaja menyampaikan bahwa fihaknya siap bekerjasama untuk mengedukasi masyarakat. “Sebab Pers memiliki 4 fungsi yaitu mendidik, menghibur, memberikan informasi dan juga kritik sosial,” ujarnya.
Hadepe