TEGAL (SUARABARU.ID) – Pasangan suami istri Suratno (56) dan Sopianah (40) bersama kedua balita masing-masing berusia 3 Tahun dan 4 bulan memilih tinggal di gubuk di bantaran Sungai Kemiri (samping terminal bis) Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Keberadaan Suratno bersama keluarga yang menempati gubuk tidak layak huni menjadi perhatian dan simpatik berbagai pihak yang iba atas keberadaannya. Terlebih dengan dua anak yang masih balita.
Suratno tinggal di gubuk bersama istri sirinya sudah sekira 7 tahun lamanya. Untuk menghidupi keluarga dia mencari barang bekas (rongsok) dengan penghasilan Rp 20 ribu – Rp 50 ribu rupiah per hari. Bahkan beberapa waktu silam putra pertama dari perkawinan dengan istri sirinya meninggal akibat tenggelam di Sungai Kemiri yang jaraknya hanya beberapa meter dari gubuk yang ditempati.
Ditemui digubuknya Kamis (20/1/2022) Suratno menceriterakan, pisah dengan istri pertamanya dikaruniai dua anak statusnya belum cerai secara resmi. “Istri pertama saya tidak mau dicerai. Dan anak saya juga mengancam kalau saya pulang ke rumah dia yang akan pergi. Akhirnya saya yang mengalah tidak pulang ke rumah dan memilih hidup dengan istri sirinya. Tapi meskipun saya tidak pulang tapi saya masih memberikan kewajiban ” kata Suratno.
Lebih lanjut Suratno juga menyampaikan bahwa dirinya masih menjadi warga RT 05 RW 01 Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 05 RW 01 Purwanto yang ikut mendampingi Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, H Bajari SE, MSi, Lurah Sumurpanggang Edi Budi Wibowo SH MH, Babinsa Sumurpanggang Aiptu Adeli.
Suratno menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf kepada semua pihak karena telah merepotkan dan membuat malu atas keberadaannya. Suratno juga menyampaikan selama hidup bersama istri siri Sopianah dan kedua putranya di bantaran Sungai Kemiri belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari menjelaskan, bahwa Suratno bersama keluarga sebagai warga RT 05 RW 01 Kelurahan Sumurpanggang tercatat telah mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Bajari menambahkan istri siri Suratno, Sopianah yang tercatat sebagai warga RT 001 RW 01 Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana, Kota Tegal juga telah mendapat bantuan dari pemerintah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sopianah oleh keluarganya sebenarnya sudah dikasih tempat.
Mendengar pernyataan Bajari, Sopianah sambil menggendong bayinya menganggukkan kepala. “Intinya pemerintah itu punya perhatian dan kepedulian terhadap warganya,” ujar Bajari.
Nino Moebi