KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)- Penyidik Satreskrim Polres Magelang akan mengirimkan ADP, seorang santriwati yang menjadi korban pemerkosaan tiga orang warga Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang ke psikolog di Rumah Sakit Sardjito Jogjakarta.
“Setelah peristiwa pemerkosaan tersebut, kami akan membawa korban ADP ke psikolog di Rumah Sakit Sardjito Jogjakarta untuk diperiksa kesehatan kejiwaan,”kata Kasatreskrim Polres Magelang, AKP M Alfian Amin, Sabtu ( 15/1/2022).
Alfan mengatakan, selain itu untuk memberikan pendampingan terhadap korban, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Magelang.
Menurutnya, pendampingan tersebut sangat diperlukan karena untuk memulihkan psikis korban setelah peristiwa pemerkosaan terhadap diri korban pada 2-5 Januari lalu yang dilakukan tiga orang warga Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.
Alfan menambahkan, korban yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merah Putih Mungkid, Kabupaten Magelang, saat ini sudah pulang ke pondok pesantren tempat ia mondok.
Selain itu, keluarga korban yang berasal dari wilayah di Pulau Sumatera tersebut, saat ini juga sudah berada di Kabupaten Magelang.
Di sisi lain, dari tiga tersangka yang masih di bawah umur yakni masih berusia 15 tahun, saat ini sudah diproses menurut ketentuan yang berlaku. Yakni sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Selain itu, saat ini, tersangka yang berinisial N (15) warga Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang tersebut ditahan di ruang yang berbeda dengan tahanan lain, yakni di ruang tahanan anak-anak,”katanya.
Ia menambahkan, tersangka N tersebut selain ikut memperkosa ADP, juga mengikat kedua tangan korban dengan seutas tali rafia. Selain itu, tersangka N juga minum minuman keras sebelum ikut memperkosa korban.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang warga Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang nekat memperkosa seorang santriwati dari salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Magelang.
Ketiga tersangka tersebut yakni benisial PA (21) warga Desa Pasangsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang dan NI (25) warga Desa Wonoroto, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang dan seroang lagi masih di bawah umur yakni berinisial N (15). Sedangkan, korban berinisial ADP ( 19).
Pristiwa pemerkosaan yang disertai ancaman tersebut terjadi selama empat hari berturut-turut, yakni sejak 2 Januari hinggga 5 Januari lalu.
Selama empat hari tersebut, korban berisiniaal ADP tersebut dicekoki mimuman keras hingga tidak sadarkan diri, sehingga para pelaku melakukan aksi bejatnya. Selain itu, ketiga pelaku juga mengancam korban akan dibunuh, dipukul dan diikat dengan tali, bila tidak mau melayani niat bejatnya. Yon
baca juga: https://suarabaru.id/2022/01/14/santri-pondok-pesantren-disekap-empat-hari-dan-diperkosa-beberapa-kali/