blank
Rumah kontrakan yang baru dua minggu ditempati korban Indah S, bersama suaminya. Saat ini masih terdapat jemuran yang belum diambil, dan masih terpasang Police Line warna kuning. Foto: Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kurang dari 10 jam, pengejaran Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Jalan Srinindito Baru, Ngemplak Simongan, Semarang Barat. Menjelang Maghrib atau kurang lebih kisaran pukul 17.00 WIB, Sabtu (15/1/2022), pelaku berhasil diamankan.

Walaupun terdengar suara tembakan peringatan dari petugas, karena pelaku K berontak melawan, namun keberhasilan penangkapan pelaku mendapat apresiasi warga.

”Wah tadi ramai, ada suara tembakan pas menangkap suaminya Mbak Indah. Karena berontak mau melawan petugas,” kata ibu-ibu berbaju pink yang enggan disebutkan namanya, saat dimintai tanggapannya.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Jalan Srinindito Semarang dalam Pengejaran Petugas

Penangkapan terjadi, lanjutnya, karena pelaku, yang merupakan suami korban saat itu kembali lagi ke rumah kontrakan (TKP), untuk mencari istrinya.

”Tadi suaminya pulang ke rumah, tanya-tanya mencari istrinya. Istriku kemana begitu, ya dijawab istrimu dibawa ke Kariadi (RSUP dr Kariadi-red), terus langsung ditangkap polisi,” ujar dia lagi menceritakan kejadian itu.

Penangkapan pelaku yang juga suami korban itu, langsung disambut hangat warga setempat. Masyarakat mengapresiasi kerja sigap petugas dalam kasus pembunuhan ini.

BACA JUGA: Kasek SMA Negeri 1 Purwantoro Wonogiri Kini Jadi Kepala Disdikbud Jateng

”Ini prestasi yang luar biasa mas. Tim Resmob Polrestabes Semarang dengan sigap berhasil menangkap pelaku kurang dari 10 jam,” ungkap pembeli mie ayam di ujung Jalan Srinindito Baru, yang tidak mau disebut namanya.

Menurut Martoyo, Ketua RT 11 RW 1, Indah S (31) korban pembunuhan yang diduga dilakukan suaminya sendiri itu, merupakan seorang buruh jahit di sebuah konveksi di daerah dekat rumah kontrakannya.

”Korban merupakan buruh jahit di konveksi dekat sini. Memiliki dua orang anak yang masih kecil. Yang pertama kelahiran 2015 dan yang kedua kelahiran 2017. Sedang suaminya pekerja serabutan di daerah Semarang Utara,” ungkap Martoyo.

BACA JUGA: 34.196 Pelanggar Lalin di Jateng Terjaring Melalui ETLE

Korban dan suaminya, lanjutnya, baru dua minggu pindah kontrak rumah di wilayah RT 11 RW 1. Sebelumnya tinggal di rumah orang tua istrinya di RW 3, sedang suaminya asli orang Gentong, Magetan, Jawa Timur.

”Pindah sini baru tanggal 1 Januari 2022 kemarin mas. Jadi baru dua minggu pindah sini. Sebelumnya tinggal di rumah orang tua Indah, di RT 3 RW 3,” jelas dia lagi.

Karena masih warga baru, Martoyo mengaku, belum bisa bercerita banyak secara detail latar belakang keluarga itu.

Absa