JEPARA (SUARABARU.ID) – Kecewa terhadap sikap manajemen PT. Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia – Jepara Factory ( PT. SAMI – JF ), 50 orang perwakilan warga masyarakat Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jawa Tengah, Kamis, 13/01/2022 demo di pelataran pabrik PMA tersebut.
Menurut koordinator pengunjuk rasa, Ahmad Fauzan yang juga Ketua BPD Desa Sengonbugel didampingi oleh Mulyono DM, ada 3 tuntutan kepada manajemen PT. SAMI-JF.
Mereka kecewa karena PT. SAMI-JF mengabaikan kesepakatan tanggal 14 Desember 2021. Disamping itu pengunjuk rasa juga menuntut kepada PT. SAMI-JF untuk memberikan klarifikasi secara lisan dan tertulis oleh General Manajer atau pihak owner Jepang, bukan manajemen HRD atau dibawahnya.
Warga juga menuntt agar segera diadakan lelang kembali hanya khusus limbah B3 sebagaimana kesepakatan tanggal 14 Desember 2021. “Kami menuntut pengelolaan limbah non B3 agar dikelola warga masyarakat lewat Pemdes tanpa syarat apapun,” ujar Ahmad Fauzan
Dalam demo sebelumnya tanggal 9/12/2021, pihak manajemen PT. SAMI-JF sudah menandatangani berita acara rekomendasi hasil kesepakatan, kalau akan diinformasikan pada tanggal 14/12/2021.
Namun justru ketika pihak Pemdes Sengonbugel dan BPD mengundang dalam rapat internal, justrutidak hadir. Hanya diwakili oleh Mustofa, yang justru tidak berkompeten, berkapasitas dan berkuasa,” ujar Fauzan
SAMI-JF dikabarkan selama 7 tahun, melanggar regulasi dan kewajiban atas kondisi sosial dan lingkungan, hanya mengeruk keuntungan sepihak dan diduga ada persekongkolan, karena pengelolaan hanya ingin di kelola oleh mereka, tanpa mementingkan warga masyarakat yang terdampak atas kondisi sosial dan lingkungan. PT. SAMI-JF jelas tidak peduli atas kesejahteraan warga sekitar dan melanggar UU CSR Perusahaan.
Hadepe