JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara Dian Kristiandi memastikan akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk pengajuan ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional. Hal tersebut diungkapkan saat menerima audensi dari Tim Pakar Penyusunan Naskah Akademik untuk meneliti kepahlawan Ratu Kalinyamat yang dibentuk oleh Yayasan Dharma Bakti Lestari yang diinisiasi Wakil Ketua MPR RI, Hj Dr Lestari Moerdijat.
Delegasi tim pakar yang terdiri dari Dr. Alamsyah dengan didampingi oleh Edi Hidayat dan Nur hidayat ini dipimpin langsung oleh Prof. Ratno Lukito. Mereka diterima di ruang kerja bupati Jepara pada Kamis (13-1-2022).
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati, mengingat ratu Kalinyamat tidak memiliki keturunan maka ahli waris dari ratu Kalinyamat yang diajukan adalah masyarakat Jepara c/q Bupati Jepara.
BACA JUGA Naskah Akademik Ratu Kalinyamat Rampung, Tim Pakar Akan Ajukan Rekomemdasi ke Bupati Jepara
Tim pakar juga membawa surat permohonan rekomendasi dari Yayasan Dharma Bakti Lestari yang ditandatangani langsung oleh Ketua YDBL, Dhony Iswandi dengan dilampiri dengan naskah akademik, biografi dan riwayat hidup Ratu Kalinyamat.
Sementara Ketua Tim Pakar, Prof Ratno Lukito, naskah akademik yang diajukan ditulis dengan mendasarkan riset kualitatif ini melibatkan sejarawan, arkeolog serta arsiparis serta melibatkan para akademisi dari Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Indonesia Jakarta dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara dan University of Porto, Portugal.
“Tim pakar dalam risetnya juga berhasil menemukan sumber primer penulis Portugis, yakni Diego da Coute, Franscisco Pares, Afondo de Noronha, Faria a Sousa, Martins a El Ray, surat Raja Sebastian untuk Gubernur Noronha, Jorge de Lemos, Documentacco Para A Historia Das Missoes Do Padroado Portugues Do Oerientae Insulinda Vol. 4,” ujar Prof Ratno Lukito.
BACA JUGA Menelusuri Jejak Galangan Kapal dan Armada Perang Ratu Kalinyamat Abad ke-16
Sedangkan akademisi Universitas Diponegoro Semarang, Dr. Alamsyah yang pada pengajuan gelar ratu Kalinyamat sebelumnya juga telah menjadi tim mengungkapkan kepada SUARABARU.ID, berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, tahapan berikutnya yang juga harus ditempuh untuk pengajuan gelar ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional adalah rekomendasi dan pengajuan dari bupati yang ditujukan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk dikaji Tim Penilai Tanda Gelar Kepahlawanan Provinsi Jawa Tengah
Selanjutnya hasil kajian diserahkan kepada gubernur Jawa Tengah untuk dikeluarkan surat rekomendasi dan pengajuan kepada Menteri Sosial untuk dibahas oleh Tim Penilai Tanda Gelar Kepahlawanan Tingkat Nasional. “Setelah itu kemudian oleh Menteri Sosial akan diajukan kepada presiden pada sekitar awal bulan November 2022
“Jika pengajuan diterima maka penyerahan penghargaan akan diumumkan pada awal November dan diterima kan pada tanggal 10 November 2022,” ujar Alamsyah yang tahun 2021 juga menjadi salah satu Tim Penilai Tanda Gelar Kepahlawanan Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Hadepe