MAGELANG (SUARABARU.ID) – Menjelang dilaksanakan pendidikan tatap muka (PTM) yang rencananya akhir Januari 2022, semua SD dan SMP di Kota Magelang harus memiliki Satgas Covid-19 internal.
‘’Setiap sekolah harus memiliki Satgas Covid-19 internal. Juga menyediakan ruangan isolasi sementara, dan menjaga keamanan serta memitigasi penyebaran Covid-19,’’ kata PLt Kepala Disdikbud Kota Magelang, Kustomo, kemarin.
Menurutnya, pelaksanaan PTM 100 persen nantinya harus mengikuti protokol kesehatan (prokes). Yaitu, fasilitas tempat cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer harus terjamin. Para guru dan siswa tidak boleh melepas masker selama PTM.
Selama berada di lingkungan sekolah wajib dalam kondisi sehat dan bersuhu tubuh normal.
Kustomo juga menginginkan orangtua untuk antar jemput siswa demi menghindari kontak langsung dengan orang lain.
Kustomo menerangkan, melihat keadaan saat ini, kemungkinan besar PTM 100 persen bisa dipraktikkan pada akhir Januari 2022. Terlebih lagi, daerah tetangga Kota Magelang, yaitu Kabupaten Magelang, sudah PPKM level 1. Karena tidak sedikit siswa berasal dari kabupaten.
‘’Kita dapat keuntungan karena daerah yang mengelilingi Kota Magelang, yaitu Kabupaten Magelang sekarang sudah level 1. Artinya bahwa kasus Covid-19 di aglomerasi Magelang sebenarnya sudah landai,’’ ungkapnya.
Untuk kapasitas maksimal setiap kelas, lanjut Kustomo, ditetapkan sebanyak 32 siswa. Pada saat PTM 100 persen nanti, jam pelajaran akan dinormalisasi, yaitu 35 menit untuk SD dan SMP.
‘’Rencananya 6 jam pelajaran dalam sehari, mulai tanggal 17 Januari,’’ terangnya.
Wali Kota Muchamad Nur Aziz mengaku masih berupaya untuk merealisasikan rencana PTM 100 persen bagi peserta didik di wilayahnya. Menurut rencana PTM 100% akan digelar pada pekan keempat Januari 2022.
‘’Jika tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita bisa menggelar PTM 100 persen mulai 25 Januari. Insya Allah karena kita harus menunggu situasi Covid-19 di seluruh Indonesia landai dulu, karena rate-nya sedang naik,’’ ujarnya.
Penulis : Prokompim/Pemkotmgl
Editor : Doddy Ardjono